Dramatis! Luka-luka Dikeroyok, Pria di Kandis Ternyata Diduga Perampok Uang Rp8 Juta

SIAK-  Peristiwa penuh drama terjadi di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Seorang pria berinisial RDS yang sebelumnya dikira korban penganiayaan brutal, kini justru diduga sebagai pelaku percobaan perampokan uang Rp8 juta milik seorang pedagang.

Insiden bermula Sabtu(31/08), saat warga menemukan RDS dalam kondisi mengenaskan di Jalan Libo Baru Waduk Km.4, Desa Sam-Sam. Tubuhnya bersimbah darah, dengan luka lebam di wajah, sayatan di tangan dan ketiak, serta luka tusuk di pinggul. Ia langsung dilarikan ke Puskesmas Kandis untuk mendapat pertolongan medis.

Namun, cerita berbalik arah ketika beberapa hari kemudian, Dedi C (33), seorang pedagang, melapor ke polisi bahwa dirinya menjadi korban percobaan perampokan di lokasi yang sama. Ia mengaku dihadang sekelompok orang yang berusaha merampas uang tunai Rp8 juta miliknya.

“Salah satu dari mereka menodongkan samurai ke leher saya. Saya nyaris kehilangan nyawa jika adik saya tidak datang membawa arit,” ungkap Dedi kepada penyidik.

Adik korban, Aferiandi, spontan melawan dan terlibat duel sengit dengan pelaku. Akibatnya, RDS diduga terkena bacokan dan tergeletak bersimbah darah sebelum akhirnya ditemukan warga.

Polisi pun bergerak cepat. Barang bukti berupa sebilah samurai, arit dan tas selempang cokelat telah diamankan. Penyidik kini sedang mendalami kaitan antara luka-luka yang dialami RDS dengan upaya perampokan yang dilaporkan korban.

Kapolsek Kandis Kompol Herman Pelani membenarkan bahwa pihaknya tengah menangani dua laporan yang saling beririsan.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Kedua perkara ini akan kami tangani secara objektif dan kami juga akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk langkah hukum selanjutnya,” tegas Kompol Herman, Kamis (4/9/2025).

Hingga saat ini, status hukum RDS masih dalam pemeriksaan. Polisi juga belum menetapkan tersangka secara resmi sembari menunggu hasil penyelidikan lanjutan. Sementara itu, warga berharap aparat menuntaskan kasus ini secara transparan agar tak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.(AF)

 

TERKAIT