Berita | Hukrim
Selasa 13 Oktober 2026
Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu. Polisi menyita barang bukti sabu dengan berat kotor 89,60 gram dalam operasi pemberantasan sarang narkoba di.
Senin 12 Oktober 2026
Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar menangkap seorang pria berinisial AN, 25 tahun, di Dusun III, Desa Sei Putih, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, pada Jumat(09/10), sekitar pukul 23.30 WIB. Polisi menyita 18 paket sabu dengan berat.
Minggu 11 Oktober 2026
Kepolisian Resor Indragiri Hulu (Polres Inhu), Riau, mengamankan seorang pengunjung kafe yang hasil tes urinenya positif mengandung metamfetamin, zat psikoaktif yang terkandung dalam sabu. Pengunjung berusia 26 tahun itu terjaring dalam razia tempat.
Kamis 08 Oktober 2026
— Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Siak menangkap seorang pria berinisial M alias Toyol, 47 tahun, yang diduga sebagai bandar sabu di Desa Bunsur, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau. Polisi menyita empat paket sabu dengan berat.
Rabu 07 Oktober 2026
Pasangan suami istri terdakwa perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Jasmani dan Suzana, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Rabu(07/10).
Keduanya datang untuk mengurus pengambilan dua kendaraan yang sebelumnya menjadi.
Jumat 02 Oktober 2026
Mantan Kepala Sekolah di salah satu sekolah yang ada di Kecamatan Tambang berinisial R(30), diduga melakukan perbuatan pencabulan anak dibawah umur. Dengan korbannya lebih dari 20 orang murid di salah satu Sekolah Dasar.
Jumat 02 Oktober 2026
Satuan Reserse Kriminal Polres Siak mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau, untuk tahun anggaran 2021 dan.
Selasa 29 September 2026
Unit Reskrim Polsek Tapung menangkap seorang pria berinisial IN, 27 tahun, warga Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Polisi menyita 32 paket sabu dengan berat kotor 31,41.
Senin 28 September 2026
Polsek Tambang berhasil tangkap seorang pria berinisial BO (23) warga Kecamatan Tambang, pasalnya ia nekat melakukan Kekerasan seksual terhadap remaja berinisial E (17) yang terjadi pada Rabu (23/9/2026) sekira pukul 23.30 Wib di rumah.
Kamis 24 September 2026
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis memusnahkan barang bukti dari 111 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Kamis(26/09). Dari jumlah tersebut, 93 perkara merupakan tindak pidana.
Selasa 22 September 2026
Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar menangkap seorang pria berinisial DA, 35 tahun, di rumahnya di Jalan DI Panjaitan, Gang Babussalam, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Senin, 21 September 2026, sekitar pukul 19.00.
Selasa 22 September 2026
Satuan Reserse Narkoba Polres Siak membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau. Polisi menangkap tiga tersangka berinisial AS, RH, dan S alias Aseng dalam rangkaian penindakan pada Minggu, 20 September.
Senin 21 September 2026
Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Indragiri Hulu mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu setelah menerima informasi dari masyarakat. Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap tiga pria secara beruntun pada Kamis malam, 17 September.
Senin 21 September 2026
Satuan Reserse Narkoba Polres Siak menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di sebuah pondok di Jalan Gang Nauli, RT 001/RW 006, Desa Libo Jaya, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau, Sabtu, 19 September 2026,.
Sabtu 19 September 2026
Unit PPA Sat Reskrim Polres Kampar ungkap kasus persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur di Kecamatan Kampar pada Jum'at (18/9) sekira pukul 10.00.











