Terbukti Menipu Warga, BRIPKA Teguh Yona Permana Dipecat Polres Inhu

INHU – Kepolisian Resor Indragiri Hulu (Polres Inhu) menegaskan komitmen dalam menegakkan disiplin dan profesionalisme di internal institusi. Pada Selasa (9/9/2025) pagi, Polres Inhu menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang personel yang terbukti melakukan tindak pidana penipuan.
Upacara berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Inhu, dipimpin langsung Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. Personel yang diberhentikan adalah BRIPKA Teguh Yona Permana.
Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 1076/Pid.B/2024/PN.Pbr, BRIPKA Teguh terbukti bersalah melakukan penipuan terhadap warga bernama Sunardi. Ia dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun dan diberhentikan dari dinas Polri sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003.
Prosesi PTDH dilakukan secara terbuka. Kegiatan diawali dengan pembacaan keputusan Kapolda Riau, dilanjutkan penyerahan dan penyilangan foto personel yang dipecat, serta amanat dari inspektur upacara.
Dalam amanatnya, Kapolres Inhu menegaskan bahwa Polri tidak akan menolerir bentuk pelanggaran hukum maupun kode etik yang mencoreng nama baik institusi.
“Kegiatan ini bukan untuk mempermalukan, namun sebagai wujud komitmen kami bahwa setiap anggota Polri yang melakukan pelanggaran berat harus siap menerima konsekuensinya. Kami berharap seluruh personel menjadikannya sebagai pelajaran untuk selalu menjaga kehormatan dan amanah masyarakat,” ujar Kapolres Inhu melalui Kasi Humas Polres Inhu, AIPTU Misran, S.H.
Upacara ini dihadiri oleh Wakapolres Inhu, para pejabat utama, kapolsek jajaran, perwira, PNS Polres, Bhayangkari, serta seluruh personel dari berbagai satuan, seperti Sat Samapta, Sat Lantas, dan Sat Reskrim/Intelkam.
Meski diliputi suasana keprihatinan, rangkaian acara berlangsung tertib, lancar, dan penuh makna. Upacara selesai pukul 08.30 WIB dalam kondisi aman dan kondusif.
AIPTU Misran menambahkan, langkah ini merupakan bentuk ketegasan Polri dalam menjaga kepercayaan publik.
"Kami berharap, peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh personel agar selalu menjunjung tinggi integritas, disiplin, dan loyalitas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujarnya.(DS)
Tulis Komentar