Bupati Siak Temui BKN, Minta Perpanjangan Waktu Pengumpulan Berkas PPPK

SIAK– Bupati Siak, Afni Zulkifli, mendatangi langsung Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, Kamis (11/9/2025), untuk menyampaikan surat permohonan perpanjangan tenggat waktu pengumpulan berkas calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Langkah ini dilakukan menyusul keluhan ribuan tenaga honorer di Kabupaten Siak terkait waktu yang dinilai terlalu singkat. Tenggat pengumpulan berkas ke BKN dijadwalkan berakhir pada Senin, 15 September 2025, sementara surat edaran baru diterima sehari sebelumnya.

“Saya bertemu dengan Kabiro Hukum BKN, Bapak Wisudo Putro Nugroho, sekaligus menyerahkan surat permohonan tambahan waktu dan efisiensi pengurusan SKCK,” ujar Afni Zulkifli kepada wartawan.

Dari hasil pertemuan, terdapat beberapa kemudahan yang disepakati. Di antaranya, SKCK yang belum selesai dapat digantikan sementara dengan surat pengantar dari Polsek, dan surat keterangan sehat cukup diterbitkan oleh Puskesmas, tidak harus rumah sakit besar.

Sebagai bentuk komitmen daerah, Pemerintah Kabupaten Siak juga menginstruksikan agar seluruh kantor pelayanan tetap dibuka penuh hingga batas waktu berkas berakhir, termasuk pada akhir pekan.

“Ini soal nasib ribuan orang. Jangan sampai ada yang gagal hanya karena waktu pengumpulan berkas terlalu sempit,” kata Afni.

Dalam pertemuan itu, Afni juga menjelaskan arah kebijakan pengangkatan PPPK di Siak. Sebanyak 1.903 honorer kategori R2 dan R3 akan masuk skema PPPK paruh waktu terlebih dahulu. Jika kondisi keuangan daerah membaik, mereka dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes ulang.

Ia menambahkan, sesuai ketentuan nasional, mulai 2027 belanja pegawai maksimal hanya 30% dari APBD. Saat ini, Siak masih berada pada angka 43–45%, atau lebih dari Rp1 triliun dari total APBD sekitar Rp2,2 triliun.

Terkait kedisiplinan, PNS yang tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut tanpa alasan sah dapat langsung diberhentikan. Untuk PPPK, penindakan menjadi kewenangan instansi masing-masing.

Afni mengimbau seluruh tenaga honorer tetap tenang dan fokus melengkapi berkas. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk membantu proses tersebut.

“Kami tidak tinggal diam. Ini menjadi perhatian utama kami. Tenaga honorer cukup fokus melengkapi berkas, sisanya akan kami bantu,” tutupnya.(AF)

 

TERKAIT