Dua Pria Diciduk di Salo, Satresnarkoba Kampar Sita 27 Paket Sabu Siap Edar

KAMPAR – Aksi tegas kembali ditunjukkan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar bersama Tim Raga dalam memberantas peredaran narkoba. Dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Markus T. Sinaga, tim berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Alfurqon, Dusun Sialang, Desa Salo, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Kamis (11/9/2025) pukul 23.00 WIB.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SS (35) dan IS (24). Mereka ditangkap saat duduk di depan rumah warga dalam operasi yang digelar berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Penangkapan kedua tersangka ini berawal dari laporan masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba,” ujar AKP Markus T. Sinaga, saat dikonfirmasi.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang dibalut kertas timah rokok warna merah di kantong celana bagian belakang tersangka IS. Setelah diinterogasi, IS mengaku mendapatkan barang tersebut dari SS.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di lokasi dengan disaksikan perangkat RT setempat. Hasilnya, ditemukan satu kotak rokok merk On Bold warna biru berisi 26 paket sabu yang disembunyikan di bawah meja oleh SS. Selain itu, satu unit handphone Oppo milik IS juga diamankan karena digunakan sebagai alat transaksi oleh SS.

Total barang bukti yang disita mencapai 27 paket sabu dengan berat bruto 4,00 gram, yang seluruhnya dibungkus dalam plastik klip.

“Tersangka SS mengakui bahwa seluruh sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial UK di daerah Panger, Kota Pekanbaru,” ungkap AKP Markus.

Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif (+) Met Amphetamin.

Kedua tersangka kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar di wilayah Kabupaten Kampar,” tegas AKP Markus T. Sinaga.(AD)

 

TERKAIT