Bupati Siak: Tata Kelola PI 10 Persen Harus Beri Manfaat Nyata Bagi Masyarakat

SIAK – Bupati Siak, Afni Zulkifli menegaskan komitmen Pemkab Siak untuk memperjuangkan hak daerah dan memastikan pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Siak. Hal itu disampaikan Afni usai mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) PI 10 persen bersama Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo, di Ruang Melati Lantai 3, Kantor Gubernur Riau, Rabu (17/9/2025).

Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi itu juga dihadiri kepala daerah penghasil migas di Riau, seperti Kampar, Bengkalis, dan Rokan Hilir, serta perwakilan BUMD dan pimpinan perusahaan migas sebagai KKKS di Provinsi Riau.

“Hari ini kita membahas Participating Interest (PI) 10 persen bersama kepala daerah pemilik minyak di Riau. Diskusi ini penting karena pengelolaan PI 10 persen menjadi isu hangat akhir-akhir ini. Dengan kolaborasi yang baik, proses ini diharapkan bisa membantu daerah terhindar dari kesulitan keuangan, defisit. Pemprov mendukung penuh agar pengelolaan PI 10 persen bisa dilakukan secara optimal,” ujar Syahrial.

Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo menjelaskan monev ini merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi dan penguatan tata kelola melalui program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).

“Kita melakukan monev agar tata kelola PI 10 persen berjalan sebaik-baiknya, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat daerah penghasil, dan tidak menjadi sumber masalah baru. Transparansi dan akuntabilitas menjadi fokus utama kita semua,” tegasnya.

Afni menuturkan Pemkab Siak akan menindaklanjuti saran dan masukan KPK dengan mengevaluasi regulasi dan komposisi pengelolaan PI. “InsyaAllah, ke depan dengan masukan dari KPK tadi, kami akan evaluasi regulasi hingga komposisi pengelolaan PI. Dengan perbaikan ini, diharapkan PI 10 persen dapat tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Siak,” katanya.

Ia juga menyoroti keberadaan Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang dinilai belum memberi manfaat maksimal bagi masyarakat Kecamatan Minas, Kabupaten Siak.

“Kami minta aspirasi dan kebutuhan warga Minas dapat dipenuhi oleh perusahaan. Seperti kebutuhan air bersih, pembangunan infrastruktur jalan dan membuka lowongan pekerjaan bagi tenaga kerja lokal,” pintanya.

Rapat tersebut diharapkan memperkuat tata kelola PI 10 persen melalui sinergi Pemprov, Pemkab, KPK, BUMD, dan perusahaan migas. Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan kontribusi PI terhadap pendapatan daerah serta kesejahteraan masyarakat di wilayah penghasil migas Riau, termasuk Kabupaten Siak.(AF)

 

TERKAIT