Polres Kampar Bongkar Tambang Ilegal Raksasa di Tiga Lokasi, Alat Berat Disita!

KAMPAR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar menindaklanjuti laporan dan pemberitaan viral terkait dugaan penambangan ilegal pasir dan batu di sepanjang aliran Sungai Kampar. Penelusuran dilakukan mulai dari Desa Kualu hingga Desa Danau Bingkuang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.
Operasi ini dipimpin langsung Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala. Turut mendampingi Kanit Tipidter Iptu Hermoliza, anggota Tipidter Polres Kampar, Kanit Res dan anggota Reskrim Polsek Tambang.
“Hal ini terkait adanya berita viral di media sosial AMK yang meminta Polda Riau dan Polres Kampar menindak penambangan ilegal di sepanjang aliran Sungai Kampar dari Desa Kualu sampai Desa Danau Bingkuang,” jelas AKP Gian Wiatma Jonimandala, Rabu (17/9/2025).
Petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi sekaligus mengambil titik koordinat penambangan yang diduga tidak memiliki izin. Tiga titik tersebut berada di Desa Parit Baru (dua lokasi) dan Desa Tanjung Kudu (satu lokasi).
Sesampainya di lokasi, polisi menemukan tanah basah yang baru dilalui mobil pengangkut hasil tambang serta pagar besi yang baru ditutup dan ditutupi pelepah sawit. “Jarak lokasi dengan jalan aspal lebih kurang 500 meter. Saat petugas berhasil masuk, pekerja dan orang yang ada di lokasi melarikan diri meninggalkan lokasi penambangan,” ungkap AKP Gian.
Menurutnya, tiga titik penambangan tersebut diduga milik FE di Desa Tanjung Kudu, AL di Desa Parit Baru, dan RI di Desa Parit Baru, Kecamatan Tambang. Masing-masing lokasi menggunakan ponton mesin pengisap pasir dan batu dari sungai ke darat, menara pemisah batu dan pasir, serta alat berat excavator untuk memuat hasil tambang ke truk.
“Kita juga menemukan tiga alat berat, dua mobil dump truk yang ditinggalkan supirnya, tumpukan pasir menggunung di masing-masing lokasi, serta buku catatan penjualan pasir dan batu kerikil,” lanjutnya.
Petugas kemudian memasang garis polisi (police line) di ketiga lokasi. “Selama razia situasi relatif aman dan terkendali, meski diduga masyarakat sekitar sempat berkumpul di jalan keluar lokasi penambangan yang jaraknya 500 meter dari jalan aspal,” pungkas AKP Gian.(AD)
Tulis Komentar