Tegang! Tim KPK Kuasai Kantor Gubernur Riau, Sejumlah Ruangan Disegel

PEKANBARU – Suasana Kantor Gubernur Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, berubah tegang, Senin (10/11/2025) siang. Sekitar pukul 11.30 WIB, tujuh unit mobil berwarna hitam berhenti serentak di depan lobi utama gedung megah berlantai delapan itu. Dari dalamnya, turun sejumlah pria berrompi hitam bertuliskan KPK dengan langkah cepat dan ekspresi tanpa kompromi.

Pantauan di lokasi, beberapa di antara mereka langsung menuju ruang tamu utama kantor gubernur, sementara lainnya menyebar ke sejumlah titik di dalam gedung. Tak ada yang berani mendekat. Petugas keamanan internal dan anggota Satpol PP Provinsi Riau tampak menutup akses masuk bagi pegawai dan tamu luar. Hanya pegawai tertentu yang diizinkan keluar masuk dengan pengawasan ketat.

Di halaman kantor, deretan tujuh mobil dinas KPK terparkir berjejer rapi di bawah terik matahari. Nomor polisinya sebagian ditutupi. Beberapa petugas tampak membawa koper hitam dan dus bersegel. Seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya mengaku, tim penyidik langsung menuju lantai dua dan tiga, tempat sejumlah pejabat utama Pemprov Riau berkantor.

“Sepertinya mereka menggeledah ruang Sekda dan Biro Pembangunan. Dari tadi ada beberapa ruangan yang disegel sementara,” ujar pegawai tersebut dengan nada pelan sambil memandangi area lobi yang dijaga ketat.

Sumber lain menyebutkan, penggeledahan itu merupakan lanjutan dari operasi penegakan hukum terkait kasus dugaan pemerasan yang menyeret Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP M Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Dani M Nursalam. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Selasa (4/11/2025) lalu.

Dugaan korupsi itu berawal dari pengumpulan fee proyek di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau tahun anggaran 2023–2024. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim penyidik berupaya menelusuri aliran dana yang diduga mengalir ke sejumlah pejabat daerah. Salah satu titik penting yang digeledah adalah ruang arsip dokumen proyek infrastruktur dan bagian keuangan.

Hingga pukul 14.00 WIB, penggeledahan masih berlangsung. Beberapa staf terlihat diminta keluar dari ruang kerja mereka. Sementara sejumlah berkas dan komputer diamankan oleh tim penyidik untuk diperiksa lebih lanjut. Aktivitas kantor hampir lumpuh total. Pegawai memilih menunggu di luar gedung sambil memantau situasi.

Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. “Benar, tim penyidik KPK sedang melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Riau dalam rangka pengumpulan alat bukti lanjutan perkara dugaan pemerasan oleh penyelenggara negara,” tulisnya singkat.

Sementara itu, suasana di sekitar kantor gubernur mulai ramai oleh wartawan dan masyarakat yang penasaran. Beberapa awak media mencoba mendekat untuk mengambil gambar, namun dihalau oleh petugas keamanan. “Tunggu saja di luar pagar. Tidak ada yang boleh masuk tanpa izin,” kata seorang anggota Satpol PP dengan nada tegas.

Sebagai informasi, Abdul Wahid saat ini menjalani penahanan di Rutan Gedung ACLC KPK Jakarta, sedangkan dua tersangka lainnya dititipkan di Rutan Gedung Merah Putih. Ketiganya akan menjalani masa penahanan pertama selama 20 hari hingga 23 November 2025 mendatang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai barang bukti yang disita dari penggeledahan hari ini. Namun, sumber internal menyebut sejumlah dokumen penting dan perangkat elektronik telah dibawa keluar oleh tim penyidik sekitar pukul 16.00 WIB. Kegiatan penggeledahan masih berlanjut hingga petang dengan penjagaan ketat di seluruh akses keluar masuk kantor gubernur.

Langit Pekanbaru mulai beranjak senja ketika tim KPK masih bertahan di dalam gedung. Di luar pagar, puluhan warga dan pegawai berdiri menatap penasaran. Sementara itu, aroma ketegangan terasa jelas—menandai babak baru dari penyelidikan kasus korupsi yang kembali mengguncang jantung pemerintahan Provinsi Riau.(DS)

TERKAIT