Satresnarkoba Polres Siak Tangkap Residivis Narkoba di Jembatan Benteng Hulu, Sita Sabu 0,31 Gram

SIAK — Malam di Desa Benteng Hulu, Kecamatan Mempura, pada Sabtu (8/11/2025), tampak lengang. Namun di balik tenangnya aliran Sungai Siak, tim Satuan Reserse Narkoba Polres Siak tengah memburu seorang pria yang sudah lama menjadi incaran. Lelaki itu, berinisial W.P. (29), dikenal sebagai residivis kasus narkotika yang kembali beraksi.

Informasi tentang pergerakannya datang dari laporan warga yang resah melihat gelagat mencurigakan di sekitar jembatan desa. Tim kemudian melakukan penyelidikan senyap sejak petang. “Sekitar pukul 18.00 WIB kami mendapat informasi adanya transaksi narkoba. Dua jam kemudian, pelaku berhasil diamankan di lokasi,” ujar Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Tony, Minggu (9/11/2025).

Penangkapan berlangsung cepat. Saat digeledah, petugas menemukan satu paket kecil sabu seberat 0,31 gram yang diletakkan pelaku di atas jembatan seolah berusaha menyamarkan barang haram itu di antara gelap dan deru air di bawahnya. Dari tangan W.P., polisi juga menyita satu unit ponsel merek OPPO dan sepeda motor Honda Beat BM 4533 YX yang digunakan untuk bertransaksi.

Hasil interogasi menunjukkan bahwa W.P. memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial N.R., yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tes urine pun menguatkan dugaan: pelaku positif mengonsumsi amphetamine dan metamfetamina.

Bagi aparat, penangkapan ini bukan sekadar rutinitas. Ia menjadi bukti bahwa jaringan peredaran narkoba masih menyusup hingga ke pelosok desa. “Kami sangat serius dalam memerangi narkoba. Tidak ada ampun bagi pengedar, apalagi residivis yang kembali terlibat,” tegas Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si.

Menurut Eka Ariandy, Polres Siak akan terus mempersempit ruang gerak jaringan narkoba dengan mengandalkan patroli intelijen dan laporan masyarakat. Ia juga menegaskan, perang terhadap narkoba tidak bisa dimenangkan polisi saja. “Peran masyarakat sangat penting. Laporkan segera bila ada aktivitas mencurigakan. Bersama-sama kita wujudkan Siak yang aman dan bersih dari narkoba,” ujarnya.

Kini, W.P. hanya bisa pasrah di balik jeruji Mapolres Siak. Sementara, bayang-bayang N.R. sang pemasok yang masih buron menjadi target berikutnya dalam rantai perburuan yang belum selesai.(AF)

TERKAIT