DPRD Inhu Sahkan APBD 2026 Rp1,33 Triliun, Fokus Infrastruktur dan Transformasi Pembangunan

INHU — DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp1,334 triliun dalam Rapat Paripurna yang digelar di Aula Dinas Tenaga Kerja, Sabtu, 29 November 2025. Rapat dipimpin Ketua DPRD Inhu, Sabtu Pradiansyah Sinurat, dan dihadiri 31 dari 40 anggota dewan, serta Bupati Inhu Ade Agus Hartanto, wakil bupati, unsur Forkopimda, kepala OPD, dan sejumlah undangan.

Pengesahan diambil secara aklamasi setelah melalui rangkaian pembahasan, mulai dari penyampaian nota keuangan hingga jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi. Keputusan ini menandai finalisasi kerja bersama eksekutif dan legislatif dalam penyusunan anggaran tahun depan.

Bupati Ade Agus Hartanto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dinilai bekerja intensif mempertajam program prioritas. Ia menyinggung tekanan fiskal yang dihadapi daerah akibat penurunan transfer pusat, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH), sehingga penyusunan APBD 2026 harus dilakukan lebih selektif.

“APBD ini kami rancang untuk mendukung tema pembangunan daerah, yakni peningkatan infrastruktur dalam rangka penguatan transformasi pembangunan,” kata Ade. Ia menegaskan seluruh belanja daerah diarahkan pada program yang akuntabel dan memberi dampak langsung bagi masyarakat.

Ade juga meminta seluruh perangkat daerah segera menyiapkan langkah percepatan pelaksanaan kegiatan setelah APBD disetujui. Penataan jadwal kerja, percepatan administrasi, dan konsistensi terhadap target menjadi sorotan agar program dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.

Menutup sambutannya, Ade mengajak DPRD dan masyarakat ikut mengawal pelaksanaan pembangunan. “Kita ingin manfaatnya dirasakan merata oleh seluruh warga Inhu,” ujarnya.(DS)

TERKAIT