Menjaga Rumah Tuan Kadi, Wali Kota Pekanbaru Dorong Situs Sejarah Jadi Ruang Publik
PEKANBARU — Wali Kota Pekanbaru meninjau Rumah Tuan Kadi, Minggu malam, sebuah situs sejarah yang selama ini kerap disebut sebagai saksi awal pertumbuhan kota di tepian Sungai Siak. Kunjungan itu dilakukan untuk memastikan kondisi bangunan tetap terawat, di tengah minimnya aktivitas publik yang menjadikan rumah bersejarah tersebut hidup bagi masyarakat.
Rumah Tuan Kadi dikenal sebagai kediaman Haji Zakaria—atau Tuan Kadi—seorang pejabat agama Kesultanan Siak Sri Indrapura pada abad ke-19. Dari kawasan inilah cikal bakal pemerintahan dan kehidupan sosial Pekanbaru berkembang, sebelum kemudian ditetapkan sebagai ibu kota Provinsi Riau pada 1959.
Dalam peninjauan tersebut, wali kota mengecek kondisi fisik bangunan kayu berarsitektur Melayu itu, termasuk fasilitas pendukung di sekitarnya. Ia menyebut secara umum Rumah Tuan Kadi masih layak, meski belum sepenuhnya menjawab kebutuhan pengunjung.
“Saya berkesempatan meninjau Rumah Tuan Kadi dan memastikan situs sejarah ini masih dalam kondisi baik dan layak,” kata Wali Kota Pekanbaru kepada wartawan.
Namun, di balik statusnya sebagai cagar budaya, Rumah Tuan Kadi dinilai belum optimal difungsikan sebagai ruang publik. Aktivitas edukasi, wisata sejarah, dan keterlibatan komunitas masih terbatas, membuat kawasan tersebut kerap sepi dari kunjungan warga.
Wali kota mengakui hal itu setelah berdialog dengan warga sekitar. Ia mengatakan banyak masukan disampaikan terkait penataan kawasan, kenyamanan pengunjung, hingga pemanfaatan ruang yang dinilai belum maksimal.
“Sambil mengecek fasilitas yang ada, saya juga berbincang dengan warga sekitar. Banyak masukan bagus agar tempat ini bisa lebih nyaman bagi pengunjung,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah kota tidak ingin Rumah Tuan Kadi berhenti sebagai monumen masa lalu yang hanya dipelihara secara fisik, tanpa denyut aktivitas sosial dan budaya.
“Saya ingin Rumah Tuan Kadi tidak hanya jadi bangunan tua yang dipajang, tapi juga jadi ruang publik yang ramah untuk keluarga,” kata dia.
Secara historis, Rumah Tuan Kadi memiliki nilai strategis karena menjadi pusat penyebaran ajaran Islam dan hukum adat Melayu di Pekanbaru tempo dulu. Fungsi tersebut, menurut sejarawan lokal, seharusnya bisa diterjemahkan ulang dalam konteks kekinian melalui program edukasi dan kebudayaan.
Wali kota pun mengajak masyarakat ikut terlibat dalam menjaga situs bersejarah tersebut. Menurutnya, pelestarian tidak akan berjalan efektif tanpa rasa memiliki dari warga.
“Mari kita jaga situs budaya ini agar Rumah Tuan Kadi tetap jadi kebanggaan warga Pekanbaru sampai kapan pun,” ucapnya.
Meski demikian, tantangan ke depan bukan hanya menjaga bangunan agar tidak lapuk dimakan usia, melainkan memastikan komitmen pemerintah dalam menjadikan sejarah sebagai bagian hidup kota—bukan sekadar simbol yang sesekali dikunjungi pejabat.(DI)








.jpeg)

Tulis Komentar