Realisasi APBD Baru 61 Persen Pemkab Siak Gesah Sebelum Akhir Tahun

PJs Bupati Siak Indra Purnama saat melakukan rapat bersama OPD membahas APBD

SIAK- Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak mengalami ketertinggalan terhadap realisasi fisik dan keuangan (RFK). Padahal sudah saat ini masuk November dan akan tutup di Desember nanti.

Hal itu diketahui saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menggelar rapat evaluasi dan pengawasan realisasi APBD per Oktober 2024 di Kantor Bupati Siak, Kamis (14/11/2024).

Penjabat Sementara (Pj) Bupati Siak, Indra Purnama, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Arfan Usman, menekankan pentingnya percepatan kinerja untuk mencapai target tersebut.

Ia mendorong seluruh OPD agar segera mengejar ketertinggalan dan mempercepat pelaksanaan program yang masih belum optimal.

Indra mengatakan, terdapat realisasi fisik APBD hingga Oktober 2024 mencapai 81,59 persen, sementara realisasi keuangan berada di angka 61,59 persen. Pemerintah Kabupaten Siak menargetkan capaian RFK 90 persen sebelum akhir tahun anggaran.

“Kita harus segera mengejar ketertinggalan ini. Saya meminta seluruh OPD untuk mempercepat pelaksanaan program yang masih tertinggal, sehingga target realisasi 90 persen dapat tercapai pada akhir tahun ini,” tegas Indra.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Arfan Usman, turut mengingatkan pentingnya efisiensi dan ketepatan dalam penggunaan anggaran. Ia meminta agar setiap OPD memprioritaskan program-program yang berdampak langsung kepada masyarakat, sehingga anggaran yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan efektif.

"Kami harap OPD fokus pada program prioritas yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, agar anggaran yang telah dialokasikan dapat digunakan secara maksimal,” ringkasnya.

Rapat tersebut dihadiri seluruh pimpinan OPD dan kepala bagian, seluruh camat yg ada di Kabupaten Siak. Dalam rapat tersebut dibahas realisasi fisik dan keuangan masing-masing OPD dan kecamatan memonitor dan mengevaluasi RFK dan OPD.(***)

TERKAIT