Terungkap! Gubuk di Tengah Kebun Sawit Kandis Dijadikan Tempat Transaksi Sabu
BENGKALIS – Jajaran Polsek Pinggir mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di sebuah gubuk yang berada di kawasan perkebunan kelapa sawit, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Dalam operasi tersebut, tiga pria berhasil ditangkap beserta sejumlah barang bukti, Rabu(17/06).
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, pengungkapan kasus itu merupakan hasil pengembangan dari penanganan perkara narkotika yang sebelumnya diungkap Tim Opsnal Polsek Pinggir di wilayah Semunai.
Berdasarkan hasil penyelidikan lanjutan, petugas memperoleh informasi mengenai lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika. Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan penindakan.
"Tim Opsnal berhasil mengamankan tiga tersangka berinisial YAS (25), LM (29), dan AA (35) di sebuah gubuk yang berada di area perkebunan sawit Kecamatan Kandis," kata Fahrian, Kamis(18/06).
Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menemukan dua paket sedang dan empat paket kecil yang diduga berisi sabu dengan berat kotor sekitar 4,22 gram. Selain itu, petugas menyita uang tunai Rp2.750.000 yang diduga berasal dari hasil transaksi narkotika.
Polisi juga mengamankan satu unit timbangan digital, dua plastik bening, dua alat hisap sabu atau bong, serta lima unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.
Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga tersangka mengakui kepemilikan barang bukti yang ditemukan petugas. Hasil tes urine terhadap para tersangka juga menunjukkan positif mengandung metamfetamin.
"Saat ini para tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pinggir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Fahrian menegaskan, kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
"Kami berharap dukungan masyarakat dalam memerangi narkoba. Informasi sekecil apa pun sangat membantu kepolisian untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika," kata Fahrian.(AC)










Tulis Komentar