67 Warga Binaan Lapas Bagansiapiapi Lolos Sidang TPP, Siap Emban Tugas Tamping
ROHIL– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk membahas pengusulan dan penunjukan 67 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai tahanan pendamping (tamping), Selasa(23/06).
Sidang yang berlangsung di Ruang Serbaguna Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi itu dipimpin Ketua TPP bersama jajaran struktural yang tergabung dalam tim. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses pembinaan sekaligus pemenuhan hak warga binaan di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Agus Imam Taufik, mengatakan penunjukan tamping dilakukan melalui proses seleksi yang mengedepankan prinsip objektivitas dan transparansi. Setiap warga binaan yang diusulkan harus memenuhi persyaratan administratif maupun substantif.
“Menjadi tamping merupakan amanah sekaligus bentuk penghargaan atas perubahan perilaku ke arah yang lebih baik. Sebanyak 67 warga binaan yang mengikuti sidang hari ini telah dinilai memenuhi syarat yang ditetapkan,” kata Agus dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, warga binaan yang nantinya ditetapkan sebagai tamping akan membantu pelaksanaan berbagai kegiatan di dalam lapas. Tugas tersebut meliputi bidang kebersihan lingkungan, kegiatan kerja dan kemandirian, pelayanan dapur, program pembinaan, serta dukungan administrasi keagamaan di rumah ibadah lapas.
Dalam pelaksanaannya, sidang berlangsung tertib dengan melibatkan proses wawancara terhadap setiap warga binaan yang diusulkan. Tim TPP memanggil peserta satu per satu untuk menilai kesiapan mental, tingkat kedisiplinan, serta komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama menjalankan tugas sebagai tamping.
Menurut Agus, mekanisme tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan bahwa warga binaan yang memperoleh kepercayaan sebagai tamping mampu menjalankan tugas secara bertanggung jawab dan memberikan kontribusi positif terhadap lingkungan pemasyarakatan.
Melalui Sidang TPP ini, Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses pemasyarakatan secara akuntabel. Selain itu, program tersebut diharapkan dapat menjadi sarana bagi warga binaan untuk mengembangkan sikap positif dan meningkatkan kesiapan mereka sebelum kembali ke tengah masyarakat.(Zal)










Tulis Komentar