Polres Kampar Gerebek Kafe, Amankan Wiraswasta Terkait Narkoba

KT bersama barang bukti yang diamankan oleh Polres Kampar (foto: DI)

KAMPAR – Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar menggerebek sebuah kafe yang terletak di Dusun IV Sido Mukti, Desa Suka Mulya, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, pada Selasa (7/1/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil mengamankan KT (24), seorang wiraswasta yang berdomisili di Dusun Sido Mukti, Suka Mulya, bersama dengan barang bukti narkotika jenis sabu.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo menjelaskan bahwa pihaknya menemukan delapan paket sabu siap edar yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat bruto 1,82 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya, yakni satu unit handphone merk Oppo warna biru, satu kotak rokok merk Sampoerna merah, dan satu plastik klip.

“Pelaku KT diamankan saat sedang duduk di dalam kafe. Penggeledahan yang dilakukan, dengan disaksikan oleh perangkat desa setempat, menemukan satu paket sabu di dalam kotak rokok merk Sampoerna yang berada di atas meja di depan tersangka. Tujuh paket lainnya ditemukan di samping mesin air yang ada di dalam kafe, tepat di belakang tempat duduk tersangka,” ungkap AKP Era Maifo.

Saat diinterogasi oleh polisi, KT mengakui kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Kami akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan sekitar," pungkasnya. (DI)

TERKAIT