Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli, Sejumlah Isu Kamtibmas Jadi Atensi
PEKANBARU – Polda Riau memperkuat deteksi dini dan patroli untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sejumlah isu menjadi perhatian, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kejahatan jalanan, peredaran narkotika, pertambangan emas tanpa izin (PETI), hingga persoalan lingkungan.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Akmadi mengatakan pemantauan dilakukan secara terpadu, baik melalui kegiatan di lapangan maupun terhadap perkembangan di ruang digital.
“Situasi kamtibmas secara umum tetap terkendali. Namun kami tidak ingin lengah. Setiap perkembangan yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat terus dipantau dan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan masing-masing satuan,” kata Akmadi, Selasa(29/09).
Menurut Akmadi, langkah deteksi dini diperlukan agar setiap potensi gangguan dapat segera direspons. Polisi juga terus mengintensifkan patroli dan pengawasan di sejumlah wilayah yang dinilai memiliki kerawanan.
Di bidang penegakan hukum, jajaran Polda Riau mencatat sejumlah pengungkapan kasus narkotika dalam periode pemantauan. Di Bagan Sinembah, polisi mengungkap peredaran sembilan butir ekstasi dan mengamankan dua orang.
Sementara di Kandis, polisi mengamankan dua tersangka beserta 7,68 gram sabu. Pengungkapan kasus narkotika juga dilakukan jajaran kepolisian di Dumai dan Kampar Kiri Hilir.
Selain narkotika, kepolisian terus menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Di Kuantan Singingi, jajaran Polsek Cerenti memusnahkan empat rakit dompeng yang ditemukan di Desa Banjar Nan Tigo.
Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi berdampak terhadap lingkungan.
Untuk mengantisipasi karhutla, Polda Riau mengedepankan patroli dan sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara membakar. Akmadi mengatakan kewaspadaan tetap diperlukan meski kondisi kebakaran di sejumlah wilayah telah terkendali.
“Pencegahan tetap menjadi prioritas. Patroli dan sosialisasi terus dilakukan, terutama pada wilayah yang memiliki kerawanan. Prinsipnya, jangan menunggu muncul api baru bergerak. Deteksi dini harus berjalan sampai tingkat wilayah,” ujarnya.
Akmadi mengatakan pendekatan kepolisian tidak hanya mengandalkan penegakan hukum. Sejumlah program, seperti Tim Raga, Green Policing, dan Jalur, terus dijalankan sebagai bagian dari upaya preventif, pelayanan kepada masyarakat, serta perlindungan lingkungan.
Polda Riau juga mencermati perkembangan kejahatan jalanan di Pekanbaru setelah terjadi kasus penjambretan menggunakan senjata yang diduga airsoft gun.
Polisi telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, melibatkan personel Inafis, serta menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV untuk mendukung penyelidikan.
Akmadi menegaskan setiap laporan dan informasi yang berkembang di masyarakat akan diverifikasi sebelum ditindaklanjuti. Polisi juga mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi.
Hal itu terutama terkait foto atau video lama yang kembali beredar dan disebut sebagai gambaran kondisi terkini.
“Kami ingin ruang publik tetap sehat dan masyarakat mendapatkan informasi yang benar. Pada saat yang sama, seluruh jajaran terus bekerja di lapangan. Informasi dari masyarakat sangat penting, tetapi harus diikuti verifikasi agar respons yang diberikan tepat,” kata Akmadi.
Menurut Akmadi, pola pengamanan ke depan akan tetap mengedepankan deteksi dini, respons cepat, dan kehadiran polisi di tengah masyarakat. Penegakan hukum dilakukan terhadap setiap pelanggaran, sementara langkah pencegahan diperkuat agar persoalan tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih luas.
“Tujuan akhirnya adalah memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman. Kami meminta masyarakat ikut menjaga lingkungan masing-masing dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana atau potensi gangguan kamtibmas,” kata Akmadi.(DI)










Tulis Komentar