DBH Migas Siak Dipangkas 70 Persen, Bupati Afni Datangi Kemenkeu Pertanyakan Formula
SIAK — Bupati Siak Afni Zulkifli membawa persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas bumi ke Kementerian Keuangan. Ia akan meminta penjelasan mengenai formula penghitungan DBH Migas Siak yang diproyeksikan turun sekitar 70 persen pada 2027.
Afni bersama Ketua dan anggota DPRD Siak dijadwalkan menemui Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan pada Senin(05/10).
Bagi Afni, persoalannya bukan semata-mata penurunan nilai DBH. Ia ingin mengetahui dasar penghitungan yang membuat bagian Siak sebagai daerah penghasil migas menyusut tajam.
“Besok kami akan diterima oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI,” kata Afni.
Ia mengatakan pemerintah daerah akan mempertanyakan rumus yang digunakan pemerintah pusat dalam menentukan DBH Migas Siak untuk tahun anggaran 2027.
“Saya akan hadir bersama Ketua dan Anggota DPRD Siak, menanyakan rumus pengurangan hak rakyat Siak dalam bentuk DBH Migas tahun 2027 yang diproyeksikan akan dipangkas lagi 70 persen,” ujarnya.
Afni membandingkan proyeksi tersebut dengan penerimaan DBH Migas Siak pada periode sebelumnya yang pernah mencapai sekitar Rp600 miliar.
Menurut dia, penurunan itu menimbulkan pertanyaan mengenai pola pembagian hasil sumber daya alam antara pemerintah pusat dan daerah penghasil.
“Dari dulu pernah tembus Rp600 miliar, apakah pantas DBH Siak tahun depan hanya akan dibagi sekitar Rp36 miliar?” kata Afni.
Ia juga mempertanyakan transparansi dalam penetapan angka DBH. Afni ingin pemerintah pusat menjelaskan komponen perhitungan yang menjadi dasar penetapan alokasi bagi Siak.
“Sampai kapan angka-angka bagi hasil itu dibagikan dalam diam dan ruang hitung-hitungan sepihak pusat saja?” ujarnya.
Menurut Afni, pemerintah daerah membutuhkan kepastian mengenai formula tersebut karena DBH merupakan salah satu sumber pendapatan yang berkaitan langsung dengan kemampuan daerah membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, delegasi Siak tidak hanya membawa keberatan atas besaran alokasi. Mereka akan meminta penjelasan pemerintah pusat mengenai mekanisme penghitungan DBH Migas dan alasan terjadinya penurunan tersebut.
“InsyaAllah semuanya besok akan kami tanyakan,” kata Afni.
Sebelum berangkat ke Jakarta, Afni menemui Arwin AS, Bupati Siak pertama yang terpilih secara demokratis. Ia meminta doa dan restu untuk menghadapi pertemuan dengan Kementerian Keuangan.
Namun Afni menegaskan perjuangan tersebut akan ditempuh dengan cara yang santun. Menurut dia, kepentingan Siak perlu disampaikan melalui komunikasi langsung dan tabayyun dengan pemerintah pusat.
“Meski kami datang tak membawa tepak, tapi sepuluh jari akan kami katupkan. Meski kami tak memakai tenun dan tanjak, rasa takzim akan kami dahulukan. Ber-tabayyun akan kami tuntunkan,” ujar Afni.
Ia meminta masyarakat Siak ikut mendoakan agar pertemuan dengan Kementerian Keuangan menghasilkan penjelasan mengenai formula DBH sekaligus keputusan yang dinilai adil bagi daerah penghasil migas tersebut.
“Untuk perjuangan kami esok di Kementerian Keuangan, mohon doakan semoga mendapat jawaban yang berkeadilan,” kata Afni.(LI)










Tulis Komentar