Lapas Bagansiapiapi Gandeng Dinas UMKM Rohil untuk Kembangkan Usaha Warga Binaan
ROHIL — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menggandeng Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Rokan Hilir untuk mengembangkan usaha warga binaan. Kerja sama ini diarahkan pada peningkatan keterampilan wirausaha dan perluasan pemasaran produk hasil karya warga binaan.
Upaya tersebut dibahas dalam kunjungan kerja Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Rokan Hilir, Juni Rahmat, ke Lapas Bagansiapiapi pada Jumat(09/10).
Kunjungan itu dilaksanakan berdasarkan surat perintah tugas dari Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Rokan Hilir untuk memberikan pembinaan kemandirian usaha bagi warga binaan pemasyarakatan.
Kedatangan Juni disambut oleh Kepala Lapas Bagansiapiapi, Agus Imam Taufik, yang diwakili Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Mismin Handoko. Pertemuan itu turut dihadiri Kepala Subseksi Bimbingan Kerja, Rocky Iswad Damanik.
Pembahasan berfokus pada pengembangan potensi produk buatan warga binaan agar memiliki nilai jual dan mampu bersaing di pasar luar lapas. Selain pelatihan keterampilan, kerja sama tersebut mencakup pendampingan usaha dan fasilitasi pemasaran produk.
Juni mengatakan instansinya siap mendampingi warga binaan melalui pelatihan berkelanjutan dan membantu memperluas jangkauan pemasaran produk.
“Kami siap memberikan pelatihan berkelanjutan dan memfasilitasi pemasaran produk warga binaan ke pasar luas agar makin dikenal masyarakat,” kata Juni.
Mismin mengapresiasi dukungan Dinas Koperasi dan UMKM Rokan Hilir. Menurut dia, pelatihan dan pendampingan pemasaran dapat menjadi bekal bagi warga binaan untuk mengembangkan usaha setelah kembali ke masyarakat.
“Dukungan ini sangat berarti bagi kami. Pelatihan dan bantuan pemasaran ini menjadi bekal keterampilan yang berguna saat mereka bebas nanti,” ujar Mismin.
Melalui kerja sama tersebut, Lapas Bagansiapiapi berharap produk hasil karya warga binaan dapat menjangkau pasar yang lebih luas. Kolaborasi ini juga diharapkan memperkuat pembinaan kemandirian agar warga binaan memiliki keterampilan usaha yang dapat dimanfaatkan setelah menjalani masa pidana.(Zal)










Tulis Komentar