Zulhelmi Arifin Resmi Jabat Sekdako Pekanbaru, Agung Nugroho Ingatkan soal Korupsi

PEKANBARU — Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melantik Zulhelmi Arifin sebagai Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru bersama enam pejabat lainnya di Aula Lantai VI Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya, Senin(03/08).

Dalam pelantikan itu, Agung berpesan agar para pejabat yang baru dilantik menjalankan amanah dengan baik, mengambil keputusan yang berpihak kepada masyarakat, serta menjaga pemerintahan dari praktik korupsi.

“Pesan saya, harus amanah, ambil keputusan yang berpihak kepada rakyat. Jaga Pemerintah Kota, kita semua agar terhindar dari korupsi,” kata Agung dalam sambutannya.

Agung meminta para pejabat tidak berhenti pada seremoni pelantikan, tetapi segera bekerja dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia juga mengucapkan selamat kepada Zulhelmi dan pejabat lainnya yang mendapat penugasan baru.

Menurut Agung, Sekretaris Daerah memiliki peran penting dalam mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan dan memperkuat sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD). Karena itu, ia berharap Zulhelmi mampu membangun komunikasi yang baik, merangkul seluruh jajaran, dan menjaga efektivitas birokrasi.

Zulhelmi sebelumnya menjabat Inspektur Inspektorat Daerah Kota Pekanbaru. Setelah pelantikan tersebut, ia menempati posisi strategis dalam struktur pemerintahan kota, terutama dalam mengoordinasikan jalannya administrasi pemerintahan dan pelaksanaan kebijakan daerah.

Pelantikan itu turut dihadiri Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Riau M. Job Kurniawan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Riau Indra, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

IMG-20260925-WA0022.jpg

Selain Zulhelmi, enam pejabat lain yang dilantik adalah Zacky Helmi sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Indra Maulana sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat; dan Rezatul Helmi sebagai Kepala Bidang Pemberdayaan pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat.

Tiga pejabat lainnya ialah Tri Sepnasaputra sebagai Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga, Juli Victorino sebagai Kepala Bidang Penataan Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, serta Arie Susma sebagai Kepala Bidang Promosi pada Dinas Koperasi dan UKM.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Pekanbaru, Samto, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Inspektur Inspektorat Daerah Kota Pekanbaru untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Zulhelmi.

Dengan jabatan barunya, Zulhelmi menghadapi tanggung jawab mengoordinasikan birokrasi dan memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif. Agung menekankan agar pelaksanaan tugas tersebut tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat dan bebas dari korupsi.(Adv)

 

TERKAIT