Diskominfo Inhil Akan Alihkan Aset Blade Server dari Dinas Kesehatan

INHIL— Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Indragiri Hilir berencana mengalihkan aset Blade Server milik Dinas Kesehatan untuk menunjang kebutuhan teknologi informasi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Rencana itu dibahas dalam rapat koordinasi di Kantor Diskominfo Inhil pada Rabu, 2 September 2026. Rapat dipimpin Kepala Diskominfo Inhil, Dhoan Dwi Anggara.

Dhoan mengatakan Dinas Kesehatan pada prinsipnya menyetujui pemindahan aset tersebut. Menurut dia, pemanfaatan Blade Server oleh Diskominfo diperlukan untuk memenuhi kebutuhan layanan teknologi informasi di lingkungan pemerintah kabupaten.

IMG-20261020-WA0019.jpg

“Menyangkut pentingnya pemanfaatan Blade Server oleh Diskominfo yang akan digunakan untuk kebutuhan seluruh OPD, maka pada prinsipnya Dinas Kesehatan setuju untuk pemindahan aset ke Diskominfo,” ujar Dhoan.

Diskominfo selanjutnya akan menghitung kebutuhan dan berbagai aspek teknis pemanfaatan perangkat tersebut. Hasil perhitungan itu akan diusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026 dan APBD 2027.

Dhoan meminta Tim Aset Diskominfo berkoordinasi dengan Tim Aset Dinas Kesehatan dan Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk mempercepat proses pemindahan.

“Untuk teknis pemindahan aset, agar menghubungkan Tim Aset Diskominfo dan Dinas Kesehatan serta Bidang Aset BKAD agar proses pemindahan aset dapat terlaksana secepatnya,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, dokumen PAB akan segera disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Langkah ini ditujukan untuk mempercepat proses pemindahan aset agar Blade Server dapat segera dioperasikan oleh Diskominfo.

Pemanfaatan perangkat tersebut diharapkan dapat mendukung kebutuhan teknologi informasi seluruh OPD di Kabupaten Indragiri Hilir.(Adv)

 

TERKAIT