Geger di Lapas Bagansiapiapi! Liquid Vape Diduga Mengandung Narkotika Diselundupkan dalam Botol Sampo

ROHIL— Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menggagalkan dugaan penyelundupan cairan vape (liquid) yang diduga mengandung narkotika dalam botol sampo. Seorang pengunjung berinisial N diamankan setelah petugas menemukan barang mencurigakan itu saat pemeriksaan di pintu kunjungan.

Kepala Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Agus Imam Taufik, mengatakan temuan tersebut langsung dilaporkan secara berjenjang kepada kepala tim kunjungan. Pihak lapas kemudian berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Rokan Hilir untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Pada Selasa (20/10), Agus berkoordinasi dengan Kepala Polres Rokan Hilir Ajun Komisaris Besar Aldi Alfa Faroqi. Kapolres kemudian memerintahkan Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir mendatangi lapas untuk melakukan pemeriksaan dan menangani barang bukti.

Berdasarkan keterangan awal, N mengaku tidak mengetahui isi botol sampo tersebut. Ia menyatakan barang itu dititipkan oleh seorang perempuan berinisial RF, istri salah seorang warga binaan pemasyarakatan. Barang tersebut diduga akan diserahkan kepada warga binaan melalui kunjungan rutin.

Petugas mencurigai kondisi botol sampo itu sebelum melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan cairan vape yang diduga mengandung narkotika. Kandungan zat dalam cairan itu belum dijelaskan dalam keterangan yang tersedia.

Agus menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi upaya memasukkan barang terlarang ke dalam lapas. “Sinergi yang kuat antara Lapas Bagansiapiapi dan Polres Rokan Hilir merupakan wujud komitmen bersama dalam memberantas peredaran gelap narkotika,” ujarnya.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir, yang mewakili Kapolres, mengapresiasi respons petugas lapas. Menurut dia, koordinasi antaraparat menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

Hingga berita ini disusun, N beserta barang bukti telah diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Belum ada keterangan mengenai hasil uji laboratorium terhadap cairan yang ditemukan ataupun status hukum N dan RF. (zal)

 

TERKAIT