Kajari Kuansing Gandeng OPD Penuhi Hak Dasar Anak Panti
KUANSING— Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi, Andre, menggagas kolaborasi lintas sektor untuk memenuhi hak dasar anak-anak panti asuhan. Inisiatif yang disebut sebagai terobosan perdana di Provinsi Riau itu mencakup pemenuhan dokumen kependudukan dan akses jaminan kesehatan.
Langkah tersebut ditandai dengan kunjungan Andre bersama jajaran Kejari Kuansing dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) ke Panti Asuhan Putri Aisyiyah Kuantan Singingi, Rabu pagi, 21 Oktober 2026.
Sejumlah pejabat yang hadir antara lain Kepala Dinas Sosial PMD Delis Martoni, Kepala DP2KBP3A Mardansyah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Maviyen Trikon Putra, serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kuansing, Hevi Heri Antoni.
Andre mengatakan setiap anak berhak memiliki identitas kependudukan dan memperoleh akses terhadap pelayanan dasar. Karena itu, pemenuhan hak anak yang tinggal di panti asuhan memerlukan langkah konkret dan koordinasi antarlembaga.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Intelijen Kejari Kuansing. Kita ingin memastikan anak-anak di panti asuhan mendapatkan hak-hak dasarnya,” kata Andre.
Menurut dia, Kejari Kuansing akan mendorong pemenuhan dokumen kependudukan bagi anak-anak panti, termasuk Kartu Identitas Anak (KIA) dan kartu tanda penduduk (KTP) bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan. Kejaksaan juga akan menjajaki pemenuhan hak anak untuk memperoleh layanan BPJS Kesehatan.
Andre mengatakan upaya tersebut membutuhkan dukungan pemerintah daerah, terutama perangkat daerah yang menangani administrasi kependudukan, urusan sosial, serta perlindungan perempuan dan anak. Melalui koordinasi itu, proses pemenuhan hak anak diharapkan berjalan lebih efektif.
Ketua Panti Asuhan Putri Aisyiyah Kuantan Singingi, Ir. Hj. Lis Darti Roza, mengatakan panti tersebut saat ini menampung 24 anak, terdiri atas delapan anak laki-laki dan 16 anak perempuan.
Ia menyambut baik inisiatif Kejari Kuansing bersama pemerintah daerah. Menurut Lis, kelengkapan dokumen kependudukan dan akses pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan penting bagi anak-anak panti.
Pendiri Panti Asuhan Putri Aisyiyah Kuantan Singingi, H. Fahmi Ombak, juga menyampaikan apresiasi atas perhatian Kejari Kuansing. Ia berharap kolaborasi tersebut tidak berhenti pada kunjungan, tetapi berlanjut menjadi program nyata yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh anak-anak.
Inisiatif ini diharapkan memperkuat perlindungan anak melalui pemenuhan identitas kependudukan dan akses pelayanan dasar. Namun, pelaksanaannya masih memerlukan tindak lanjut dan koordinasi antara Kejari Kuansing dengan pemerintah daerah serta OPD terkait.(RA)










Tulis Komentar