Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrakan dengan Truk Fuso, Sopir Melarikan Diri dan Ditangkap Setelah Pengejaran

INHU- Seorang perempuan muda, Ririn (25), warga Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu, tewas setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan truk Fuso di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Km 193, Desa Sungai Dawu, Kecamatan Rengat Barat, pada Minggu pagi, sekitar pukul 09.30 WIB, Minggu(19/01).
Menurut keterangan Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasat Lantas, AKP Eri Asman, peristiwa kecelakaan terjadi saat Ririn yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy, dengan plat nomor BM 4309 BAF, melaju dari arah Pekanbaru menuju Rengat. Di lokasi kejadian, yang merupakan jalan lurus dan tanjakan, pengendara motor mengambil jalur terlalu ke kanan.
"Pada saat yang bersamaan, sebuah truk Fuso dengan nomor polisi B 9321 UYX yang dikemudikan oleh Paruntungan Hutapea datang dari arah berlawanan. Pengendara sepeda motor terkejut dan kehilangan kendali, sehingga motor yang dikendarainya menabrak bagian depan truk tersebut. Akibatnya, Ririn terpelanting beberapa meter dan mengalami luka parah di bagian kepala, yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian," paparnya.
Setelah kejadian, tim Satlantas Polres Indragiri Hulu bersama BKO Polsek Rengat Barat segera tiba di lokasi untuk mengevakuasi korban dan sepeda motornya. Namun, sopir truk Fuso yang terlibat justru melarikan diri ke arah Pekanbaru.
Pengejaran Sopir Truk dipimpinlangsung Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Eri Asman, dengan berbekal informasi dari saksi mata di lokasi kejadian mengenai ciri-ciri truk, pihak kepolisian melakukan koordinasi dengan seluruh Kapolsek di sepanjang Jalintim untuk memblokir jalan dan melaksanakan razia di wilayah masing-masing.
Setelah beberapa jam, sekitar pukul 12.00 WIB, truk yang dicurigai ditemukan parkir di sebuah rumah makan di Desa Redang Seko, Kecamatan Lirik. Namun, sopir tidak ditemukan di lokasi tersebut. Hanya kernet truk, Louis Gunsalo Silalahi (20), yang berhasil diamankan. Louis mengaku bahwa sopir truk, Paruntungan Hutapea, melarikan diri ke arah Pelalawan.
Tim kepolisian terus melanjutkan pengejaran dan akhirnya berhasil menemukan sopir truk di sebuah warung di pinggir Jalintim, Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan. Setelah melakukan pendekatan persuasif, sopir bersedia menyerahkan diri.
"Sopir truk beserta seluruh barang bukti kini telah kami amankan untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ungkap AKP Eri Asman.
Pihak kepolisian memastikan bahwa sopir truk Fuso tersebut akan diproses lebih lanjut terkait perannya dalam kecelakaan yang merenggut nyawa pengendara motor tersebut. Pihak berwenang juga menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan keluarga korban telah diberitahukan tentang kejadian tragis ini.
Dengan kejadian ini, kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati di jalan raya, terutama dalam kondisi jalan yang lurus dan tanjakan, agar kecelakaan serupa dapat dihindari. (DS)
Tulis Komentar