Polres Indragiri Hulu Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Batang Cenaku

INHU – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Indragiri Hulu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Batang Cenaku. Dalam operasi yang dilakukan pada Minggu(26/01) sekitar pukul 16.30 WIB, dua orang pelaku berinisial WLD alias Ulan (25) dan RA alias Ijek (21) diamankan.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, S.H., mengungkapkan bahwa kedua pelaku diduga terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu.
Penangkapan berlangsung di depan halaman rumah di Jalan Lintas Selatan, Desa Kepayang Sari, Kecamatan Batang Cenaku, yang sebelumnya dilaporkan masyarakat sebagai lokasi transaksi narkoba yang mencurigakan.
“Setelah mendapatkan laporan, tim Satnarkoba segera menyelidiki dan menemukan kedua pelaku yang sedang duduk di bawah pohon. Penangkapan langsung dilakukan saat itu juga,” jelas Aiptu Misran.
Dalam penggeledahan yang dilakukan dengan pengawasan Ketua RW setempat, Kardiman, tim menemukan 13 paket sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok merek Marlboro yang terletak di bawah bangku tempat kedua pelaku duduk.
Selain itu, ditemukan lima paket sabu tambahan di dalam pot bunga di bawah pohon sawo. Barang bukti lain yang ditemukan termasuk dua timbangan digital, sendok pipet, dan plastik pembungkus.
Dari Wulandari alias Ulan, petugas mengamankan 18 bungkus sabu, dua unit timbangan digital, satu kotak kecil, dua unit ponsel, uang tunai Rp1.000.000, serta berbagai alat pendukung. Sedangkan dari Riki Aprisal alias Ijek, petugas menyita satu unit ponsel.
Dalam pemeriksaan awal, Wulandari mengakui kepemilikan barang bukti tersebut dan menyatakan bahwa Riki sering membantunya dalam aktivitas terkait narkoba, termasuk penjemputan barang haram tersebut. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Indragiri Hulu untuk penyelidikan lebih lanjut.
Ditegaskan Kapolres, Polis akan terus berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Operasi ini adalah bukti keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Polres Inhu juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing demi mendukung pemberantasan narkoba.(DS)
Tulis Komentar