Sabu Disembunyikan di Bawah Kompor Gas, Pengedar Narkoba Ditangkap di Kampar

Tersangka TH setelah diamankan Polres Kampar (FOTO: AD)

KAMPAR - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Kampar berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan mengamankan seorang pengedar sabu di Jalan Lingkar, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, pada Senin (10/02/2025) sekitar pukul 00.10 WIB.

Tersangka yang ditangkap berinisial TH (36) diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja, melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo, menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima mengenai aktivitas mencurigakan tersangka.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satnarkoba langsung menuju lokasi dan melakukan penggerebekan di kediaman tersangka.

"Saat penggeledahan di rumahnya yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, kami menemukan empat paket diduga sabu yang dibungkus dengan plastik bening. Paket-paket tersebut disembunyikan di bawah kompor gas di dapur rumah pelaku," ujar AKP Era Maifo.

Tersangka TH, yang langsung diamankan, mengakui kepemilikan barang haram tersebut. Dia mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang yang berinisial DD (DPO) di tepi jalan Pasar Pagi Arengka, Kota Pekanbaru.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat total 16,08 gram, serta barang bukti lain seperti plastik bening, kotak warna hitam, dan handphone merek Infinix warna hijau. Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif Methamphetamin.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan memastikan terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi masyarakat.(AD)

TERKAIT