Aksi Curanmor Terungkap, Polres Kampar Amankan 13 Motor Hasil Curian

KAMPAR - Polres Kampar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan wilayah hukumnya.
Dalam ekspose yang digelar di halaman Mapolres Kampar pada Jumat (14/02/2025) sekitar pukul 09.30 WIB, jajaran Polres Kampar berhasil mengamankan 13 unit kendaraan bermotor dan satu tersangka.
Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja, didampingi oleh Kabag OPS Kompol Rifendi dan Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Elvin Septian Akbar, mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku dilakukan di salah satu warung di Desa Salo, Kecamatan Salo.
Pelaku, yang dikenal dengan nama NY alias Pak Eko (50), merupakan warga Dusun Menanti, Desa Salo Timur, Kecamatan Salo.
"Modus dari tersangka hampir sama, yakni dengan melakukan pengintaian terlebih dahulu. Setelah merasa aman, tersangka merusak kunci dan membawa lari kendaraan," jelas AKBP Ronald.
Kapolres Kampar juga menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini berhasil dilakukan berkat kerjasama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian.
Masyarakat yang memberikan informasi terkait tindakan pencurian di sekitar tempat tinggal mereka turut mempermudah proses penyelidikan.
"Kami sangat berterimakasih kepada warga yang mau bekerjasama dalam memberikan informasi," ujar AKBP Ronald.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap maraknya aksi curanmor.
"Antisipasinya, kami harap warga dapat menyimpan atau memarkir kendaraan di tempat yang aman. Selain itu, jangan lupa memberikan kunci ganda," terangnya.
AKBP Ronald juga mengungkapkan bahwa tersangka melakukan tindak kejahatan ini karena dorongan kecanduan narkoba dan judi online.
Dari 13 kendaraan yang diamankan, empat di antaranya sudah diketahui pemiliknya dan telah melapor ke Polres Kampar. Sedangkan sembilan kendaraan lainnya masih belum diketahui pemiliknya.
Bagi warga yang merasa kehilangan kendaraan, dapat langsung datang ke Mapolres Kampar untuk melakukan identifikasi terhadap kendaraan yang diamankan.(AD)
Tulis Komentar