Polsek Kampar Kiri Hilir Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Los Pasar

KAMPAR – Polsek Kampar Kiri Hilir kembali menorehkan prestasi dengan mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu. Pada Kamis malam (13/02/2025), sekitar pukul 22.20 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba di Los Pasar Desa Utama Karya, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar.
Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja, melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir, IPTU Irwan Fikri, mengungkapkan bahwa tersangka yang diamankan adalah AS (28).
Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian mengenai transaksi narkoba yang sering dilakukan oleh tersangka di lokasi tersebut.
"Tim yang dipimpin Kanit Reskrim, IPDA David Gusmanto, langsung bergerak cepat ke TKP dan mengamankan tersangka yang sedang berada di Los Pasar. Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh RT setempat, ditemukan 13 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening di dalam satu bungkus kotak rokok merk L.A ICE warna ungu," jelas IPTU Irwan Fikri.
Tak hanya narkoba, petugas juga berhasil mengamankan satu unit handphone merk Samsung A23 warna pink hitam yang diduga digunakan oleh tersangka untuk transaksi.
"Tersangka mengakui bahwa narkoba jenis sabu tersebut miliknya yang dibeli dari seseorang bernama RB, yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO)," tambah Kapolsek Kampar Kiri Hilir.
Saat ini, AS sudah diamankan di Mapolsek Kampar Kiri Hilir untuk diproses lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polsek Kampar Kiri Hilir dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Upaya ini sekaligus menunjukkan komitmen Polres Kampar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan Kamtibmas yang kondusif.(AD)
Tulis Komentar