Sekretaris OKP Terlibat Peredaran Sabu, Polisi Amankan 41,87 Gram Narkoba

INHU- Kepolisian Sektor (Polsek) Batang Cenaku berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 41,87 gram di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu.
Dalam operasi tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan, salah satunya adalah sekretaris sebuah organisasi kepemudaan (OKP) setempat.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH, membenarkan penangkapan tersebut.
"Unit Reskrim Polsek Batang Cenaku berhasil mengamankan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu. Barang bukti yang disita antara lain 11 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat 41,87 gram," ungkapnya.
Penangkapan kedua tersangka, DPS alias Diki (34) dan HMT alias Manto (40), terjadi pada Sabtu malam, 22 Februari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Keduanya merupakan warga Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Batang Cenaku, IPDA Iksan Lutfi, SE, petugas mendapat informasi mengenai adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil meringkus kedua pelaku.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sebuah tas berisi 11 bungkus plastik klip berisi sabu, timbangan elektrik, handphone Infinix, sendok sabu, kotak rokok, serta uang tunai sebesar Rp1.070.000.
Berdasarkan pemeriksaan, diketahui bahwa Hermanto (HMT) berperan sebagai bandar narkoba, sedangkan Deki (DPS) bertindak sebagai pengedar.
Hermanto yang juga merupakan sekretaris OKP di Kecamatan Batang Cenaku diduga kuat mengendalikan peredaran sabu di wilayah tersebut dengan bantuan Deki.
"Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tambah Aiptu Misran.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Batang Cenaku untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah tersebut.
Polres Indragiri Hulu menegaskan komitmennya untuk tidak mentolerir segala bentuk peredaran narkotika.
"Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba. Upaya pemberantasan narkotika akan terus kami lakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba," tutupnya.
Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi jaringan narkoba lainnya bahwa aparat penegak hukum tidak akan tinggal diam dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Tulis Komentar