Peredaran Narkoba Terungkap di Kampar, Polisi Amankan 22 Paket Sabu

KAMPAR - Tim Ojoloyo dari Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Kampar berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayahnya. Pada Minggu, 23 Februari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, Tim Ojoloyo meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial AD (39) di rumahnya yang terletak di Jalan Lintas Bangkinang-Pekanbaru, Dusun Koto Bangun, Desa Salo, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar.
Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja, melalui Kasat Narkoba, AKP Era Maifo, menyampaikan bahwa penangkapan berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian mengenai aktivitas mencurigakan tersangka. Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil menangkap AD.
"Di lokasi, saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, kami menemukan 22 paket narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam penghapus kain warna hijau dan donker yang diletakkan di atas meja depan tempat tersangka duduk," ujar AKP Era Maifo.
Selama proses interogasi, tersangka AD mengaku bahwa narkoba tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial IJ.
Total barang bukti yang berhasil diamankan berupa 22 paket sabu dengan berat bruto 4,01 gram, serta sejumlah barang bukti lain seperti satu unit handphone, penghapus, plastik klip, alat hisap (bong), kaca pirek, korek api gas, dan sendok sabu dari pipet.
Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan bahwa ia positif mengonsumsi Methamphetamine.
Saat ini, AD telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Penangkapan ini semakin membuktikan keseriusan Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Upaya ini juga menunjukkan komitmen Polres Kampar dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif bagi masyarakat.(AD)
Tulis Komentar