Polres Inhu Sukses Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Lakukan Pemusnahan Barang Bukti

INHU- Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggelar konferensi pers dan pemusnahan barang bukti hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis, 27 Februari 2025, bertempat di Mapolres Inhu, Jalan A. Yani No. 19, Kelurahan Sekip Hulu, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu.
Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., serta dihadiri oleh pejabat daerah dan perwakilan instansi terkait.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Fahrian Saleh Siregar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang bulan suci Ramadhan.
"Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci. Oleh karena itu, kami intensifkan kegiatan kepolisian guna menekan angka kejahatan dan penyakit masyarakat," ujarnya.
Sejak 14 hingga 27 Februari 2025, Polres Inhu berhasil mengungkap 20 kasus narkotika dengan total 24 tersangka, di mana 23 di antaranya merupakan laki-laki dan satu orang perempuan.
Barang bukti yang diamankan mencakup sabu seberat 551,91 gram dan 39 butir ekstasi. Kapolres menegaskan, kasus narkotika menjadi perhatian utama kami karena peredarannya sangat meresahkan masyarakat.
"Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba," ungkapnya.
Selain itu, dilakukan pemusnahan barang bukti hasil razia KRYD, antara lain 163 unit knalpot brong yang sering digunakan untuk balapan liar, serta lebih dari 500 botol minuman beralkohol dan 60 liter tuak.
Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan alat berat untuk barang bukti berupa minuman beralkohol dan mesin gerinda untuk knalpot brong.
"Kami ingin memberikan efek jera kepada para pelaku pelanggaran ini, sehingga diharapkan tidak ada lagi peredaran barang-barang tersebut di wilayah Inhu," tegas AKBP Fahrian.
Polres Inhu juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya menjelang Ramadhan.
"Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian dalam memberikan informasi terkait kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya. Mari kita ciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi semua," tutup Kapolres.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Kabupaten Indragiri Hulu dapat menyambut Ramadhan 1446 H dengan suasana yang lebih tenang, bebas dari gangguan penyakit masyarakat, serta memberikan kenyamanan bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah.
Tulis Komentar