Peredaran Sabu Terungkap, Polres Inhu Tangkap Pelajar dan Pemuda Asal Pekanbaru dalam Operasi Berskala Besar

INHU – Dalam dua penangkapan beruntun pada Selasa dini hari (4/3/2025), Polsek Rengat Barat, Polres Indragiri Hulu berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan total berat 204,34 gram.
Dua orang terduga pelaku, seorang pelajar dan seorang pemuda, kini telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai peredaran gelap narkotika di Kecamatan Rengat Barat. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan.
Penangkapan pertama dilakukan pada pukul 01.30 WIB, di Jalan Lintas Pematang Reba-Pekanbaru, tepatnya di depan ruko seberang Kantor Satpol PP Kabupaten Inhu.
Seorang pelajar asal Pekanbaru berinisial KO (17) berhasil diamankan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip besar berisi sabu seberat 101,11 gram yang disimpan dalam tas pinggang hitam merek LV miliknya.
Polisi juga menyita dua kantong plastik hitam dan sebuah ponsel Vivo Y21 yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika.
KO mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria bernama FL alias Farell. Pengakuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pengejaran terhadap Farell.
Kurang dari satu jam setelah penangkapan pertama, tepat pukul 02.00 WIB, polisi berhasil menangkap Farell (18) di depan Rumah Makan, Jalan Lintas Pematang Reba-Rengat.
Saat digeledah, Farell kedapatan membawa satu bungkus plastik klip besar berisi sabu seberat 103,23 gram yang disimpan dalam tas pinggang abu-abu merek Adidas.
Selain itu, polisi juga mengamankan dua kantong plastik hitam, satu kantong plastik bening, dan ponsel Oppo A15 yang diduga digunakan oleh tersangka dalam transaksi narkotika.
Kini, baik KO maupun Farell telah diamankan di Polsek Rengat Barat untuk penyelidikan lebih lanjut. Polres Inhu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka dan mengimbau masyarakat agar melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika. Kami juga meminta peran serta masyarakat dalam memberantas narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik," ungkapnya.
Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan lebih besar yang terlibat dalam peredaran sabu di wilayah Indragiri Hulu.(DS)
Tulis Komentar