Perangkat Desa Tertangkap Tangan Miliki Narkoba di Inhu

INHU- Seorang perangkat desa di Kabupaten Indragiri Hulu, Pujiono alias Puji, Kadus 3 Desa Sibabat, terpaksa berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan memiliki narkotika jenis sabu.
Penangkapan ini terjadi pada Selasa, 4 Maret 2025, sekitar pukul 19.30 WIB, oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sebuah pondok di Jalan TPU, Desa Petala Bumi, Kecamatan Seberida.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas menemukan bahwa lokasi tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.
“Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku, Pujiono, adalah perangkat desa di Sibabat. Saat hendak melakukan transaksi, tersangka langsung kami amankan,” ujar Aiptu Misran.
Saat ditangkap, Pujiono sempat membuang narkoba jenis sabu yang dibawanya. Namun, petugas dengan cepat menemukan barang bukti berupa satu bungkus sabu seberat 0,17 gram, satu unit ponsel Samsung warna dongker, dan satu sepeda motor Supra X 125 dengan nomor polisi BM 4627 GN.
Penyelidikan tidak berhenti pada Pujiono. Berdasarkan keterangan tersangka, petugas kembali melakukan pengembangan dan menangkap Sugianto alias Anto, pemasok narkoba tersebut, sekitar pukul 21.00 WIB pada hari yang sama di rumahnya, di Jalan Poros Sibabat 1, Desa Sibabat, Kecamatan Seberida.
"Saat akan diamankan, tersangka Sugianto sempat membuang narkotika jenis sabu, namun barang bukti berhasil kami temukan," jelas Aiptu Misran.
Dari tangan Sugianto, polisi menyita dua bungkus sabu dengan berat kotor 0,34 gram, satu ponsel merek Realme warna ungu, serta tisu putih yang digunakan untuk membungkus narkoba.
Kedua tersangka kini telah diamankan di Polres Indragiri Hulu untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan narkoba yang lebih besar di wilayah tersebut.
Kapolres Indragiri Hulu menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan pemberantasan peredaran narkoba, termasuk yang melibatkan aparat desa.
“Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, termasuk aparat desa yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat,” tegas Misran.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba agar peredaran barang haram ini dapat ditekan dan wilayah mereka menjadi lebih aman. (DS)
Tulis Komentar