Danrem 031/Wira Bima Bantah Terlibat dalam Peresmian Tambang Galian C Illegal di Kampar

PEKANBARU – Brigjen TNI Sugiyono, Danrem 031/Wira Bima, membantah klaim yang menyebutkan bahwa dirinya telah meresmikan Tambang Galian C Illegal di Teluk Kenidai, Kabupaten Kampar, Riau.

Pernyataan tersebut menjadi viral beberapa waktu lalu, namun Sugiyono menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan hanya sebuah hoax.

Hal ini disampaikan oleh Danrem 031/Wira Bima dalam konferensi pers setelah menghadiri acara "Kajian Dhuha" di Gedung BRK Syariah, Pekanbaru, pada Jumat (7/3).

Menanggapi pertanyaan awak media terkait berita yang menyebutkan keterlibatannya dalam peresmian tambang ilegal tersebut, Sugiyono menjelaskan bahwa isu tersebut muncul saat dirinya sedang melaksanakan ibadah umrah.

"Itu hoax, beritanya muncul saat saya pergi umrah. Sekali lagi saya sampaikan itu hoax dan tidak benar. Kami sudah melakukan klarifikasi melalui Kapenrem dan juga Kodam I/BB yang telah menurunkan Anggota Den Intel untuk melakukan investigasi di lokasi," jelasnya.

Sugiyono juga menegaskan bahwa tidak ada satupun anggota TNI yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut, apalagi dirinya sendiri. Sebagai bentuk langkah tegas, ia sudah melaporkan kasus ini ke Polda Riau dengan tujuan agar pelaku penyebar hoax tersebut segera diproses secara hukum.

"Saya sudah membuat laporan secara langsung ke Kapolda Riau, Wakapolda Riau, serta ke Ruang Ditreskrimsus. Saya difitnah dalam pemberitaan ini," tegas Sugiyono.

Danrem 031/Wira Bima berharap agar pelaku penyebaran berita hoax tersebut segera ditangkap. Menurutnya, pemberitaan yang menyesatkan ini telah merusak nama baik TNI. Polda Riau sendiri telah mengonfirmasi bahwa pelaku sudah terdeteksi dan diharapkan dapat segera ditangkap.

"Saya berharap pelaku segera ditangkap. Ini juga pesan dari Pangdam dan Bapak Kasad, bahwa pemberitaan ini telah merusak nama baik TNI. Pihak Polda Riau sudah mendeteksi pelaku dan mudah-mudahan segera ditangkap," ujar Sugiyono sebelum mengakhiri wawancaranya.

Dengan adanya laporan ini, diharapkan agar pihak berwenang dapat segera menuntaskan masalah ini dan menegakkan hukum terhadap pelaku penyebar hoax yang merugikan banyak pihak.(DS)

TERKAIT