Masa Jabatan Penghulu di Siak Diperpanjang, Bupati Tekankan Kolaborasi dan Inovasi untuk Pembangunan

SIAK- Bupati Siak, Alfedri, secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan bagi enam Penghulu dan 52 anggota Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) di Kecamatan Siak. Acara tersebut berlangsung di Gedung Sport Hall Siak dan merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Desa, yang mengatur perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun, sebelumnya hanya enam tahun.
Dalam sambutannya, Alfedri mengapresiasi para Penghulu dan Bapekam yang baru dilantik. Ia menilai perpanjangan masa jabatan ini sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dan kinerja yang telah ditunjukkan selama ini. "Ini merupakan bonus dari pemerintah, sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras selama ini," ujar Alfedri.
Alfedri juga menyampaikan keyakinannya bahwa kepemimpinan yang baik di tingkat kampung turut berperan penting dalam kemajuan pembangunan di Kabupaten Siak. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, kecamatan, kampung, Bapekam, RT, dan RK untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. "Kita harus saling bersinergi agar program-program pemerintah dapat berjalan hingga ke tingkat kampung," tambahnya.
Selain itu, Alfedri mengingatkan bahwa inovasi dalam kepemimpinan sangat diperlukan untuk memastikan pembangunan tetap relevan dengan perkembangan zaman. "Kita harus terus mencari solusi dan melakukan perubahan menuju yang lebih baik di masa depan," tandasnya.
Keenam Penghulu yang dikukuhkan berasal dari kampung Langkai, Tumang, Merempan Hulu, Rawang Air Putih, Suak Lanjut, dan Buatan Besar. Dalam kesempatan ini, Alfedri juga menekankan pentingnya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebagai indikator keberhasilan pembangunan. "IPM kita meningkat berkat kerja keras bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," jelasnya.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan, Alfedri mendorong percepatan pelayanan publik dan perizinan melalui program Bujang Kampung, serta pengembangan ekonomi, pendidikan, dan pariwisata yang terencana dengan baik. Acara tersebut juga diwarnai dengan serah terima rompi kerja kepada para RT dan RK sebagai simbol kesiapan mereka dalam melanjutkan pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga rompi ini menjadi penyemangat bagi kita semua untuk terus bekerja keras demi Siak yang semakin maju,” tutup Alfedri.(AD)
Tulis Komentar