Drama Penggerebekan Dini Hari, Angga Teleng Tertangkap Basah Simpan Sabu

INHU– Keheningan malam di Gang Kampung Teleng, Kelurahan Air Molek I, Kecamatan Pasir Penyu, mendadak buyar oleh langkah tergesa-gesa aparat kepolisian berpakaian preman.
Pukul 00.05 WIB, pintu kayu sebuah rumah di RT 002/RW 002 didobrak. Lampu senter menyorot wajah panik seorang pria Angga Putra Pratama alias Angga Teleng (35). Upaya kabur lewat pintu belakang kandas. Tim Opsnal yang dipimpin Panit III Reskrim IPDA Daniel Okto S., SE, sudah mengepung seluruh akses keluar.
“Ini adalah respons cepat terhadap laporan warga terkait transaksi sabu di wilayah padat penduduk tersebut,” ujar Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH, Selasa (13/5/2025).
Menurut Misran, operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima pada Senin malam, pukul 23.40 WIB. “Hanya butuh 25 menit bagi tim untuk bergerak dan meringkus target dengan barang bukti lengkap,” jelasnya.
Di kamar tersangka, polisi menemukan enam plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu seberat 1,18 gram yang disembunyikan rapi dalam kotak rokok SM Classic.
Selain itu, turut disita satu set bong, kaca pireks, korek api, dan ponsel Samsung Galaxy J4 berwarna cokelat. “Barang bukti tersusun rapi, ini indikasi jelas bahwa tersangka berperan sebagai pengedar, bukan sekadar pemakai,” kata Misran.
Tes urine yang dilakukan di Polsek Pasir Penyu semakin memperkuat dugaan. Hasilnya, Angga Teleng positif mengandung amphetamine. Kini, ia terancam Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkoba di Inhu. Setiap laporan akan ditindak tegas,” tegas Misran.
Aksi penggerebekan singkat namun dramatis itu mengirimkan pesan keras: Kampung Teleng bukan lagi zona aman bagi pengedar narkoba. Warga menyambut pagi dengan rasa lega, sementara Angga Teleng kini harus menunggu nasibnya di balik jeruji besi Mapolsek Pasir Penyu.
Polisi memastikan penyelidikan belum berakhir." Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pemasok utama di atas tersangka,” tutup Misran dengan nada penuh tekad. (DS)
Tulis Komentar