Geger! Kepala Desa Dusun Tua Ditangkap Saat Sembunyikan Sabu di Dapur

INHU- Publik diguncang oleh skandal besar di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Seorang kepala desa yang seharusnya menjadi garda terdepan melawan narkoba justru terjerumus menjadi kaki tangan bandar narkotika Samiun (39), Kepala Desa Dusun Tua, Kecamatan Kelayang, tertangkap tangan menyimpan sabu di rumahnya pada Jumat (16/5/2025).

Penangkapan tersebut sontak menggemparkan masyarakat. Polisi menangkap Samiun setelah mendapat informasi bahwa ia menjadi bagian dari jaringan narkoba yang selama ini beroperasi di wilayahnya.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH, mengungkapkan bahwa aparat mencurigai gerak-gerik Samiun saat petugas berada di depan rumahnya.

“Saat tim berada di depan rumah Samiun, ia tampak gelisah dan berusaha menyelinap masuk lewat pintu belakang. Petugas langsung bergerak cepat dan mendapati satu bungkus plastik klip bening berisi sabu di atas meja dapur,” beber Aiptu Misran dengan tegas.

Tak berhenti di situ, pengungkapan jaringan narkoba ini terus bergulir. Dalam pengembangan kasus, polisi berhasil menciduk Maryulis alias Ulis (37), kaki tangan Samiun yang bersembunyi di Desa Petonggan, Kecamatan Rakit Kulim. Maryulis sebelumnya diperintahkan kabur menggunakan pompong oleh Samiun.

Saat penggeledahan, aparat menemukan sabu siap edar, alat hisap, handphone, dan uang tunai Rp300.000 yang diakui Maryulis sebagai hasil transaksi narkoba. Dalam interogasi, Maryulis menyebutkan bahwa barang haram tersebut ia dapatkan dari bandar yang kini buron.

Kini, Samiun dijerat Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara Maryulis terancam Pasal 114 ayat (1) karena terbukti mengedarkan. Sementara itu, polisi masih memburu bandar utama yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Ini bukan sekadar kasus narkoba biasa, ini pengkhianatan terhadap amanah jabatan! Siapa pun yang berani melindungi bandar narkoba akan kami tindak tegas, aparat sekalipun," tegas AKBP Fahrian Saleh Siregar.

Polres Inhu juga mengimbau masyarakat agar turut berpartisipasi dalam memerangi narkoba di wilayahnya."Jika seorang kepala desa saja bisa terlibat, maka semua pihak harus waspada. Laporkan segera jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba,”pungkasnya.(DS)

TERKAIT