Janji Manis Berujung Jeruji: Penipu Arisan Bodong di Kepulauan Meranti Akhirnya Tertangkap!

MERANTI- Seorang perempuan berinisial U, warga Desa Alah Air, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, ditangkap aparat Polsek Tebingtinggi di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Sabtu (17/5/2025) malam. U diduga sebagai pelaku penipuan berkedok arisan yang menyebabkan kerugian ratusan juta rupiah dari puluhan korban di Selatpanjang.
Penangkapan dilakukan oleh tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tebingtinggi, Ipda Umar Al Akhtar, SH, setelah pelaku buron selama beberapa bulan. Ia ditemukan bersembunyi di rumah saudaranya di Desa Pucangagung, Kecamatan Bayan, setelah berpindah-pindah lokasi.
“Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan. Ia langsung kami bawa ke Selatpanjang untuk proses hukum,” ujar Ipda Umar, Selasa (20/5/2025).
Kasus ini bermula dari laporan warga terkait praktik arisan fiktif yang dijalankan pelaku. U menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat kepada para peserta arisan, namun dana yang dikumpulkan justru raib tanpa kejelasan.
Salah satu korban mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan nama-nama fiktif dan kerabatnya sendiri untuk berpura-pura menjadi peserta arisan. Bahkan, pelaku memanipulasi percakapan dengan dua ponsel untuk meyakinkan korban bahwa arisan berjalan lancar.
Jumlah korban mencapai 27 orang dengan total kerugian ditaksir ratusan juta rupiah. Beberapa korban diketahui sedang hamil atau dalam masa persiapan pernikahan ketika menjadi korban penipuan.
Menurut Ipda Umar, pelaku telah berada di lokasi persembunyian selama tiga minggu sebelum keberadaannya diketahui dari hasil penyelidikan.
“Begitu lokasi teridentifikasi, kami langsung minta izin Kapolres untuk pengejaran lintas provinsi. Dalam waktu satu hari kami temukan dan amankan pelaku,” ujarnya.
Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Kepulauan Meranti. Polisi masih mendalami kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan adanya korban tambahan.
“Proses hukum terus berjalan. Kami imbau masyarakat agar lebih waspada terhadap investasi atau arisan yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal,” tegasnya. (AL)
Tulis Komentar