Warga Protes Penggerebekan, Kapolsek Koto Gasib Klarifikasi: Kami Hanya Cek Informasi DPO

SIAK- Ketegangan pecah di Mapolsek Koto Gasib, Kabupaten Siak, Jumat (23/5/2025), saat sekelompok warga mendatangi kantor polisi guna memprotes dugaan penggerebekan terhadap salah satu warga tanpa dasar bukti yang jelas.
Aksi itu terekam dalam video yang viral di media sosial, memperlihatkan seorang pria berkacamata berteriak lantang, “Kami bela masyarakat! Jangan asal tuduh dan tangkap tanpa bukti!”
Insiden bermula dari tindakan aparat kepolisian yang disebut melakukan penggerebekan di sebuah pondok milik Rustam alias Roma, terletak di atas lahan milik Pertamina, Dusun Lingkar Padi, Kampung Sengkemang, Kecamatan Koto Gasib. Warga menilai operasi itu dilakukan tanpa koordinasi dan izin dari perangkat desa setempat.
Kapolsek Koto Gasib, IPTU Budiman S. Dalimunthe, membantah tudingan penggerebekan sewenang-wenang. “Kami mendapat informasi dari masyarakat mengenai keberadaan DPO narkotika, Ocu Aris alias Ocu Sate, yang diduga berada di lokasi tersebut,” ujar Budiman.
Ia menegaskan, polisi hanya melakukan pengecekan dan tidak menemukan tersangka maupun barang bukti. “Tidak ada penangkapan. Setelah diperiksa, yang bersangkutan tidak ada di lokasi dan tidak ditemukan aktivitas mencurigakan,” jelasnya.
Namun situasi memburuk ketika Riki yang diduga anak dari Rustam datang dan melontarkan makian kepada petugas. “Ia sempat mendorong salah satu anggota kami dan mengancam akan mengosongkan Polsek. Bahkan menyebut polisi sebagai ‘pendatang’,” kata Budiman.
Karena situasi tidak kondusif, polisi memilih mundur dari lokasi. Namun pada pukul 14.00 WIB, Rustam, Riki, dan beberapa orang lainnya mendatangi Mapolsek dengan nada tinggi.
Dalam pertemuan yang berlangsung panas, Kapolsek menegur keras tindakan mereka. “Negara ini ada hukum! Kenapa kalian bertindak seperti preman?” ujarnya di hadapan rombongan.
Adu argumen pun berlangsung singkat sebelum massa akhirnya membubarkan diri. Hingga Jumat sore, situasi di Polsek Koto Gasib dilaporkan aman dan terkendali.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan mempercayakan proses hukum kepada aparat yang berwenang.
Tulis Komentar