Buronan Terungkap! Suyono Tewas Dipukul Kayu, Motor Dijual Rp6,5 Juta

INHU- Misteri kematian Suyono (54), warga Singingi Hilir, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, mulai menemui titik terang. Setelah sebelumnya dua tersangka utama pembunuhan ditangkap, kini aparat gabungan berhasil mengamankan tiga orang tambahan yang diduga terlibat dalam penadahan sepeda motor milik korban.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Aiptu Misran, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus pembunuhan yang melibatkan dua pelaku utama, Ari dan Vris.

“Sepeda motor tersebut diketahui dijual oleh Ari kepada temannya, Deni, seharga Rp6,5 juta. Dari Deni, motor itu berpindah tangan ke Saipul, lalu ke Sazli. Ketiganya kini telah diamankan beserta barang bukti,” ujar Aiptu Misran kepada awak media, Kamis (29/5/2025).

Penangkapan dilakukan setelah Kapolsek Peranap, AKP Rafidin Lumban Gaol, SH, MM, memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin IPDA Yusmar, SH untuk menelusuri keberadaan motor Honda BeAT milik korban. Hasil penyelidikan mengarah ke Tembilahan, tempat di mana tim gabungan dari Polsek Peranap, Polres Inhu, dan Polres Inhil akhirnya meringkus tiga pelaku di lokasi berbeda.

Ketiga tersangka penadah tersebut ialah, DI alias Deni (37), warga Jalan P. Diponegoro, Tembilahan Kota. SY alias Saipul (24), warga Pematang Sulur, Jambi, berdomisili di Tembilahan. SZ alias Sazli (45), warga Jalan Kembang, Tembilahan Hilir.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda BeAT warna hitam dengan nomor polisi BM 3492 KAF serta satu lembar STNK atas nama Dwi Wahyu Ningsih, anak korban.

Dalam pemeriksaan awal, Deni mengaku memperoleh keuntungan sebesar Rp1,5 juta dari penjualan motor kepada Saipul. Saipul kemudian menyerahkan motor tersebut kepada kakaknya, Sazli, yang mengaku memberikan uang pembelian secara langsung kepada Ari.

Pembunuhan ini terkuak setelah Dwi Wahyuningsih, anak korban, melaporkan ayahnya yang menghilang sejak pertengahan Mei. Ia menemukan barang-barang milik Suyono raib dari pondok kebun tempat korban biasa bekerja. Penyelidikan polisi kemudian mengarah kepada dua pekerja korban, Ari dan Vris, yang mengaku membunuh Suyono menggunakan kayu karena sakit hati, lalu membuang jasadnya ke Sungai Kuantan.

“Penyisiran jasad korban masih dilakukan hingga hari ini oleh tim gabungan,” ujar AKP Rafidin.

Kini, total lima orang telah diamankan dalam kasus ini. Dua pelaku utama dijerat dengan pasal pembunuhan berencana serta pencurian dengan kekerasan, sementara tiga tersangka lainnya masih diperiksa terkait dugaan penadahan barang hasil kejahatan.

Warga sekitar mengaku terkejut dengan kejadian ini, apalagi para pelaku diketahui dekat dengan korban dan sempat bekerja bersamanya. Masyarakat berharap jasad korban segera ditemukan agar dapat dimakamkan secara layak. (DS)

TERKAIT