Kapolda Riau Pimpin Penanaman Pohon di Hutan Lindung Desa Balung: Warisan Peradaban untuk Anak Cucu

KAMPAR- Upaya memulihkan hutan lindung yang rusak akibat perambahan ilegal terus digencarkan. Senin (9/6), Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol. Hery Heryawan, memimpin langsung aksi penghijauan di Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Riau dalam merehabilitasi lingkungan sekaligus mencegah kerusakan hutan lebih lanjut. Penanaman pohon dilakukan di kawasan hutan lindung yang sebelumnya mengalami kerusakan akibat aktivitas ilegal.

“Kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum terhadap para pelaku perambahan hutan, tetapi juga bertanggung jawab untuk mengembalikan kondisi alam yang telah dirusak,” tegas Irjen Hery Heryawan di lokasi penanaman.

Aksi tersebut digelar tidak lama setelah Polda Riau mengungkap kasus tindak pidana kehutanan di kawasan hutan lindung Batang Ulak dan hutan produksi terbatas Batang Lipai Siabu keduanya berada di wilayah Desa Balung. Kasus ini menambah daftar panjang kerusakan hutan akibat perambahan liar.

Dalam sambutannya, Irjen Hery Heryawan menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dan semua pemangku kepentingan dalam menjaga kelestarian hutan. Ia mengajak seluruh pihak berkomitmen bersama untuk menjaga ekosistem sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan sosial.

“Tuah itu ada pada jalurnya, tuah laut ada pada ombaknya, tuah hutan ada pada rimbanya yang harus kita jaga, dan tuah manusia ada pada budi baik rekan-rekan semua,” ungkapnya, mengutip slogan Melindungi Tuah Menjaga Marwah.

Ia juga menyoroti pentingnya menanamkan kesadaran sejak dini tentang bahaya perambahan hutan. Menurutnya, rehabilitasi lingkungan bukan sekadar agenda jangka pendek, melainkan investasi jangka panjang untuk masa depan.

“Yang kita bangun hari ini bukan hanya untuk satu bulan, satu minggu, atau satu tahun, tetapi sebagai warisan peradaban bagi kita semua,” tambahnya.

Penanaman pohon ini menjadi simbol awal dari rangkaian program Satuan Tugas Pencegahan Perambahan Hutan (Satgas PPH) yang terus akan digalakkan. Harapannya, pohon-pohon yang ditanam akan tumbuh subur dan memulihkan kembali fungsi ekologis hutan lindung yang vital bagi keseimbangan alam di Kampar.(AD)

TERKAIT