Dandim 0322/Siak Tegas: Konflik Lahan Harus Diselesaikan dengan Hukum dan Keadilan

SIAK – Komando Distrik Militer (Kodim) 0322/Siak menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung penyelesaian konflik lahan antara masyarakat Kampung Merempan Hulu dan Kampung Tumang dengan pihak PT. Seraya Sumber Lestari (SSL). Dalam rapat koordinasi yang digelar pada Kamis siang di Ruang Rapat Tengku Indra Pahlawan, Komplek Perkantoran Tanjung Agung, Mempura, Dandim 0322/Siak, Letkol Arh Riyanto Budi Nugroho, M.Han., tampil menonjol sebagai suara penyeimbang yang mengedepankan hukum dan keadilan.

Rapat penting tersebut dipimpin oleh Bupati Siak, Dr. Afni Z, M.Si., dan dihadiri oleh Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, Wakil Ketua II DPRD Siak Laskar Jaya, serta berbagai unsur legislatif dan instansi teknis dari tingkat kabupaten hingga provinsi. Hadir pula manajemen PT. SSL dan perwakilan masyarakat dari dua kampung yang selama ini bersitegang terkait kepemilikan dan pengelolaan lahan.

Dalam pernyataannya, Letkol Arh Riyanto Budi Nugroho menegaskan bahwa konflik agraria seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menimbulkan instabilitas sosial.

Ia menyatakan bahwa Kodim 0322/Siak siap mengambil peran aktif dalam mengawal proses penyelesaian, selama itu dilakukan secara adil dan berdasarkan hukum yang berlaku.

"Kami tidak ingin konflik ini berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. Kepastian hukum harus ditegakkan, dan semua pihak harus menghormati proses yang sedang berjalan," ujar Dandim dengan tegas.

Ia juga menambahkan bahwa TNI siap bersinergi dengan kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya dalam mengawal langkah-langkah mediasi dan penyelesaian administratif yang diperlukan. Menurutnya, pendekatan yang mengutamakan dialog dan koordinasi lintas sektor adalah kunci untuk mencegah eskalasi konflik.

Sementara itu, Bupati Siak dalam arahannya menyampaikan bahwa Pemkab Siak berkomitmen menjadi fasilitator yang netral. Ia meminta penghulu kampung melakukan pendataan menyeluruh atas lahan warga guna memperjelas posisi hukum masing-masing pihak.

Kapolres Siak turut mendukung penghentian sementara aktivitas perusahaan sebagai bagian dari upaya meredakan ketegangan di lapangan.

Dari sisi legislatif, Ketua Komisi II DPRD Siak, Sujarwo, menyampaikan kritik terhadap tindakan sepihak PT. SSL yang menggarap lahan tanpa berkomunikasi dengan pemerintah kampung. Ia menilai kurangnya koordinasi sebagai pemicu utama terjadinya gesekan sosial.

Rapat tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk melanjutkan proses penyelesaian secara damai melalui jalur hukum dan administrasi. Seluruh peserta rapat sepakat untuk menjaga situasi tetap kondusif sambil menunggu proses verifikasi dan pertemuan lanjutan antar pihak yang berkepentingan.

Peran aktif Kodim 0322/Siak dalam forum ini mendapat apresiasi karena dinilai mampu menjadi penyeimbang dan penjaga stabilitas di tengah ketegangan antara masyarakat dan pihak korporasi.

Dengan pendekatan yang humanis namun tegas, Dandim Siak menunjukkan bahwa penyelesaian konflik agraria memerlukan keberanian untuk berpihak pada kebenaran dan kepentingan rakyat.(AF)

TERKAIT