Kerusuhan di PT SSL: Polisi Tahan 8 Orang, Termasuk Provokator Utama

SIAK- Suasana mencekam yang menyelimuti PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Desa Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, kini memasuki babak baru. Kepolisian Resor (Polres) Siak resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan yang sempat menggemparkan masyarakat setempat.

“Delapan orang ini kami tetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan cukup bukti atas peran mereka dalam aksi kekerasan, provokasi, hingga pengrusakan fasilitas perusahaan,” tegas Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., dalam keterangan persnya, Senin (16/6).

Para tersangka kini telah dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau dan ditahan di Rutan Polda Riau guna proses hukum lebih lanjut.

Berikut identitas serta peran masing-masing tersangka dalam aksi kerusuhan:
AS (41) : diduga sebagai provokator utama yang memancing kemarahan massa dan memukul kendaraan alat berat serta sepeda motor.
MH (43) : melakukan penganiayaan terhadap karyawan PT SSL.
LS (50)   : memukul kaca mobil minibus menggunakan jerigen.
S (15)    : operator alat berat yang melakukan pengrusakan.
HA (54) : pengumpul dana untuk aksi massa dan pencatat pengeluaran.
DW (15) : turut melakukan pengerusakan dengan alat berat.
HT (48)  : pelaku pengrusakan.
SL (54)  : tokoh sentral dalam aksi ini, diduga kuat membakar klinik perusahaan, melempari mobil operasional, serta memprovokasi massa untuk melakukan pembakaran lainnya.

Menurut Kapolres, investigasi belum berakhir, pihaknya masih terus mendalami kasus ini. 
“Kami masih mendalami kasus ini bersama tim gabungan dari Polda Riau. Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka. Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum,” ujarnya.

Kerusuhan yang terjadi beberapa waktu lalu itu menarik perhatian luas lantaran bersifat anarkis. Massa membakar kantor, gedung, serta kendaraan operasional milik PT SSL, bahkan melakukan tindak kekerasan terhadap karyawan perusahaan.

Untuk mengantisipasi situasi pascakejadian, Polres Siak bersama satu peleton Brimob Polda Riau telah menempatkan total 37 personel gabungan guna mengamankan lokasi.

Polres Siak turut mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpancing provokasi, dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwenang. “Kami apresiasi peran warga yang telah membantu menjaga situasi agar tetap kondusif dan memberikan informasi penting dalam penyelidikan,” tutup Kapolres.(AF)

 

TERKAIT