Tampil Lugu, Ternyata Ibu Muda Cantik Ini Simpan 8 Gram Sabu di Rumah

INHU- Ibu muda cantik bernama Putri Anggraini alias Puput(22) warga Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu, diduga menyimpan narkotika jenis sabu. 

Kejadian penangkapan Ibu Rumah Tangga (IRT) ini, terjadi saat adanya laporan warga bahwa ada sebuah rumah yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkotika. Atas laporan tersebut Polisi langsung melakukan penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (24/6) sekitar pukul 00.15 WIB itu, polisi berhasil mengamankan tersangka Putri dengan sejumlah barang bukti sabu seberat 8,43 gram.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH, mengatakan bahwa, saat dilakukan penggerebekan dirumahnya, tersangka tidak berkutik sama sekali. 

"Penggerebekan ini,  dipimpin oleh tim opsnal Panit I Reskrim IPTU Tobert Simanjuntak. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sabu-sabu yang disembunyikan dalam dua buah kotak rokok, bersama berbagai peralatan hisap dan penunjang transaksi," ujar Misran

Misran mengatakan bahwa, adapun barang bukti yang berhasil disita antara lain yaitu, tiga paket sabu dalam plastik klip bening, satu set alat hisap (bong), Empat pak plastik klip bening kosong
,dua kotak rokok, satu unit timbangan digital dan sejumlah barang bukti lainnya. 

"Saat ditangkap tersangka mengaku bahwa barang bukti tersebut miliknya. saat dilakukan tes urine terhadap tersangka hasilnya pun positif  amphetamine atau sabu-sabu," ungkapnya.

Ia mengatakan bahwa saat ini tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Pasir Penyu dan dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup.

“Saat ini kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya dan pihak-pihak yang terlibat. Pengungkapan ini menambah daftar panjang keberhasilan Polres Inhu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku agar menghentikan aktivitas ilegal yang merusak generasi bangsa. Masyarakat pun diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba kepada aparat penegak hukum," paparnya.(DS)

 

TERKAIT