Bakar Lahan Hampir Satu Hektare, Petani di Inhu Diciduk Polisi

INHU – Upaya pelestarian lingkungan kembali tercoreng di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Seorang petani bernama Suardi alias Wardi (34) ditangkap polisi setelah kedapatan membakar lahan seluas hampir satu hektare di Dusun Talang Tanjung, Desa Siambul, Kecamatan Batang Gansal.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AIPTU Misran, SH, mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari temuan sistem pemantauan Dashboard Lancang Kuning (DLK) yang mendeteksi hotspot di koordinat 0°44'37"S 102°25'14"E pada Selasa (1/7/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dari Bhabinkamtibmas Desa Siambul dan personel Satreskrim Polres Inhu langsung menuju lokasi. Mereka menemukan lahan seluas ±0,8 hektare dalam kondisi terbakar, masih mengepulkan asap, dengan sisa kayu dan bambu yang menghitam akibat pembakaran baru.
“Setelah penyelidikan, Kamis malam (3/7) pukul 19.25 WIB, pemilik lahan berhasil diidentifikasi dan diamankan di rumahnya,” ujar AIPTU Misran.
Kepada petugas, Suardi mengaku dengan sengaja membakar lahan yang telah dibersihkan dengan metode tebang dan imas. Ia menyalakan api menggunakan batang bambu dan korek api mancis, lalu meninggalkan lokasi saat api mulai membesar.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu korek api mancis, satu batang bambu, dan tiga batang kayu bekas pembakaran. Seluruhnya kini diamankan di Mapolres Inhu.
Atas perbuatannya, Suardi dijerat dengan Pasal 36 angka 17 poin 2 huruf b angka 19 poin 4 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Pasal 108 jo Pasal 69 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Pasal 187 KUHP tentang pembakaran.
“Ini menjadi pengingat keras bahwa membakar lahan bukanlah solusi membuka kebun. Selain merusak lingkungan, pelaku dapat dikenai sanksi pidana berat,” tegas AIPTU Misran.
Polres Inhu mengimbau masyarakat, khususnya di daerah pedalaman, untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Dengan kemajuan teknologi seperti DLK, titik api dapat terpantau secara real time.
“Kesadaran bersama sangat penting untuk menjaga alam. Hutan bukan hanya warisan, tapi juga sumber kehidupan bagi anak cucu kita,” pungkasnya.(DS)
Tulis Komentar