Astaga! Baru Ketahuan, Mafia Sertifikat Tanah di Siak Udah Produksi Ratusan Dokumen Palsu!

SIAK – Skandal pemalsuan sertifikat tanah yang menghebohkan publik akhirnya dibongkar aparat Polres Siak! Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Siak hari ini, Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, SH, SIK, MSi, mengungkapkan fakta mencengangkan: sebanyak 166 file digital sertifikat palsu** berhasil diamankan dari tangan sindikat pemalsu yang beraksi sejak awal tahun 2025.
Kasus ini terungkap setelah seorang warga, Bambang Ashari, melapor karena merasa ditipu oleh seseorang yang mengaku bisa membantu mengurus pemecahan sertifikat tanah. Korban mengalami kerugian hingga Rp8 juta.
Setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak, tiga tersangka akhirnya diciduk. Mereka adalah pria berinisial SU, yang bertugas mencari korban; perempuan berinisial OP, yang berpura-pura bisa mengurus surat tanah; serta FH, seorang desainer grafis di salah satu percetakan di Pekanbaru yang membuat sertifikat palsu tersebut.
“Temuan 166 file digital ini jadi bukti bahwa praktik pemalsuan ini bukan insidental, tapi sistematis dan dilakukan berulang-ulang. Mereka bahkan mencetaknya di percetakan profesional,” ujar Kapolres Eka dengan nada tegas.
Dalam penggerebekan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat komputer, monitor, keyboard, mouse, dan bundel kertas yang digunakan untuk mencetak sertifikat palsu.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 264 KUHP tentang Pemalsuan Surat, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 8 tahun.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang mengaku bisa "mempercepat" pengurusan dokumen penting.
“Cek langsung ke BPN atau kantor desa jika ingin mengurus surat tanah. Jangan tergoda jalan pintas apalagi lewat calo. Masyarakat harus waspada dan kritis,” tutupnya.
Kegiatan konferensi pers ini turut dihadiri oleh Kepala BPN Kabupaten Siak, Martin, S.S.T., M.H., Kasat Reskrim Polres Siak AKP Bayu Ramadhan Effendi, S.T.K., S.I.K., M.H., dan Kanit I Satreskrim, Ipda Muhammad Habib Kevin, S.Tr.K.
Siak kini tengah siaga. Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa mafia tanah bisa bersembunyi di balik layar komputer dan percetakan.(AF)
Tulis Komentar