Bupati Siak Minta OPD Percepat Realisasi Keuangan Daerah

SIAK– Bupati Siak Afni Zulkifli meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempercepat realisasi keuangan daerah tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan program. Arahan tersebut disampaikannya dalam Rapat Evaluasi dan Pengawasan Realisasi APBD per Juli Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Kamis (21/8/2025).

Berdasarkan laporan yang diterima, hingga Juli 2025 realisasi fisik Kabupaten Siak telah mencapai 69,02 persen. Namun, realisasi keuangan baru mencapai 48,23 persen, dengan deviasi sebesar 19,25 persen.

“Artinya, progres pelaksanaan kegiatan di lapangan relatif berjalan, namun realisasi anggaran kita rendah karena keterbatasan kas,” tegas Afni.

Ia menekankan bahwa keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi kreativitas dan inovasi. Menurutnya, seluruh dinas harus terus berkolaborasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Siak.

“Saya tahu kondisi keuangan kita sempit, tapi bukan berarti mematikan kreativitas dan inovasi. Justru Bapak Ibu semua harus bisa berkolaborasi agar tetap ada kegiatan positif yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Afni juga mengingatkan agar OPD tidak terlalu bergantung pada dana transfer dari pusat. Ia menyebutkan, Dana Bagi Hasil (DBH) berpotensi dikurangi, sementara rendahnya realisasi keuangan turut disebabkan lambatnya penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Bagi OPD penerima DAK, saya minta segera mempercepat penyampaian laporan realisasi ke pusat agar transfer tidak semakin tertunda. Begitu juga dengan DAU, laporkan segera agar kas daerah yang sedang tersendat bisa ditransfer lebih cepat,” tambahnya.

Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya percepatan penyelesaian administrasi dan kontrak kegiatan, pengendalian belanja, serta efisiensi sesuai regulasi.

“Bapak Ibu semua saya harap juga jangan segan melaporkan hambatan yang memperlambat realisasi. Kita akan carikan solusi bersama BKD dan bagian terkait,” jelas Afni.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Siak, Raja Indoor Parlindungan Siregar, menegaskan pentingnya pendataan belanja wajib sebagai dasar penyusunan proyeksi keuangan daerah.

“Untuk mengetahui kondisi keuangan riil kita ke depan, saya minta OPD segera melaporkan belanja wajib seperti gaji ASN, PPPK, maupun honorer, termasuk TPP serta biaya listrik, air, dan internet ke BKD,” kata Raja Indoor.

Menurutnya, laporan rekapitulasi belanja wajib akan membantu pemerintah daerah menjaga stabilitas fiskal serta menjadi dasar penentuan prioritas penggunaan anggaran di tengah terbatasnya ruang fiskal.

“Dengan perhitungan ini, kita nantinya bisa mengetahui kekuatan riil keuangan daerah. Termasuk kewajiban kita melunasi pihak ketiga, sekaligus menyiapkan proyeksi anggaran tahun mendatang,” tutupnya.(AF)

 

TERKAIT