Mahasiswa Nyambi Bandar, 63 Butir Ekstasi Diamankan Satres Narkoba Siak

SIAK– Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Siak kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berstatus mahasiswa, berinisial SV (24), ditangkap karena diduga menyimpan dan mengedarkan puluhan butir pil ekstasi.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (22/8/2025) sekitar pukul 00.10 WIB di Jalan Ceras, Dusun Pulai Indah, Kelurahan Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sebanyak 63 butir pil ekstasi dengan berat kotor 24,48 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di dua lokasi berbeda. Sebanyak 24 butir ekstasi ditemukan di kantong celana tersangka saat penggeledahan di pinggir jalan, sementara 39 butir lainnya disimpan dalam kaleng rokok bertuliskan Gudang Garam yang disembunyikan di kamar rumah tersangka.
Selain pil ekstasi, petugas juga menyita barang bukti lain berupa pecahan pil ekstasi, plastik klip bening, tisu berlapis lakban, satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih tanpa nomor polisi, satu unit handphone, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP Tony menyampaikan, dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh ekstasi tersebut dari seorang pria berinisial ZD yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Tersangka mengakui bahwa pil ekstasi itu miliknya dan diperoleh dari ZD yang saat ini masih dalam pengejaran. Kami terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan ini,” ujar AKP Tony, Sabtu (23/8).
Meski menyimpan dan mengedarkan ekstasi, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan negatif narkoba. Saat ini, SV bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak guna proses hukum lebih lanjut.
“Polres Siak menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Siak, mengingat peredaran narkotika masih marak dan menyasar kalangan muda,” tegas AKP Tony.(AF)
Tulis Komentar