Bupati Siak Soroti Aset Terbengkalai di Bungaraya: “Tanah Ini Dibeli Pakai Uang Rakyat, Harus Bermanfaat!”

SIAK– Bupati Siak, Afni, menegaskan komitmennya untuk menata kembali aset daerah yang terbengkalai. Hal itu disampaikannya saat meninjau lahan milik Pemerintah Kabupaten Siak di Kampung Tambusai, Kecamatan Bungaraya, Senin (8/9/2025).
Saat berada di lokasi, Afni menemukan lapangan sepak bola seluas 6 hektare yang tidak terawat dan dipenuhi semak belukar. Selain itu, ia juga meninjau lahan seluas 10 hektare yang telah ditanami sawit oleh pihak yang tidak memiliki izin resmi.
“Sayang sekali tidak terawat, ini lebih kurang 30 hektare. Kita ingin tanah ini dibebaskan pakai uang rakyat, dan memberi manfaat untuk rakyat,” kata Afni kepada media.
Peninjauan ini dilakukan bersama Ketua Komisi II DPRD Siak, Sujarwo, serta Camat Bungaraya. Berdasarkan laporan sementara, total luas lahan milik Pemkab yang tidak termanfaatkan di wilayah Bungaraya diperkirakan mencapai 30 hingga 40 hektare.
Afni menegaskan bahwa aset daerah tidak boleh dibiarkan terbengkalai. Ia ingin seluruh aset di setiap kecamatan dimanfaatkan secara produktif, terutama untuk kegiatan masyarakat yang bernilai ekonomi.
“Ke depan, aset-aset di semua kecamatan akan kita rapikan, terutama lahan. Kita ingin pemanfaatannya jelas, sesuai aturan,” ujarnya.
Ia juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memanfaatkan lahan tersebut, dengan catatan harus melalui mekanisme hukum yang benar.
“Jika masyarakat ingin memanfaatkannya, boleh saja. Bahkan kalau diperlukan, kita bisa bantu permodalannya. Namun, semuanya tetap harus ditata lebih dulu supaya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Afni juga mengungkap adanya laporan konflik terkait tata batas wilayah di Kampung Tambusai. Namun, ia menegaskan bahwa persoalan tersebut lebih tepat disebut sebagai konflik lahan.
“Saya mendapat laporan terkait persoalan tata batas di Kampung Tambusai, Bungaraya. Historisnya disebut kalau ini bukan konflik tata batas, tapi konflik lahan. Ini dua hal yang berbeda, baik dari substansi maupun pola penyelesaiannya,” jelas Afni.
Menurutnya, pemerintah akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait.
“Itulah yang nanti akan kita jajaki lagi pola penyelesaiannya. Saya akan rapatkan ini dan bicarakan bersama OPD dan pihak terkait,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Siak, Sujarwo, menyampaikan dukungannya terhadap langkah Bupati dalam penataan aset. Menurutnya, optimalisasi aset daerah bukan hanya berdampak pada masyarakat, tetapi juga pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ketika kita berbicara tentang aset, mekanisme seperti sewa maupun pinjam pakai sebenarnya sudah diatur dalam Perda dan Perbup. Tinggal bagaimana implementasinya bisa lebih optimal,” ujar Sujarwo.
Afni menegaskan bahwa peninjauan di Bungaraya akan menjadi contoh awal penataan aset yang akan diterapkan di kecamatan lainnya. Pemerintah Kabupaten Siak berkomitmen agar seluruh aset daerah tertata rapi, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.(AF)
Tulis Komentar