Digerebek Tengah Malam! Pria Asal Rohil Tertangkap Edarkan Sabu di Wisma Seberida

INHU –Upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Indragiri Hulu kembali menunjukkan hasil. Seorang pria berinisial Pramana (34), warga Kabupaten Rokan Hilir, ditangkap polisi saat berada di sebuah wisma di Kecamatan Seberida karena diduga mengedarkan sabu.
Penangkapan berlangsung pada Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 01.45 WIB, tepatnya di Wisma Belinda, Jalan Lintas Timur, RT 002 RW 001, Seberida.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Aiptu Misran, SH membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Informasi dari masyarakat kami terima, kemudian tim dari Polsek Seberida yang dipimpin Kapolsek Kompol Yudha Efiar, SH dan Kanit Reskrim Iptu Adam Malik langsung melakukan penyelidikan,” kata Misran, Kamis siang.
Menurut Misran, saat digerebek di dalam kamar wisma, tersangka tak berkutik. Polisi menemukan satu bungkus rokok berisi sabu seberat kotor 1,80 gram yang disembunyikan Pramana. Tak hanya itu, turut diamankan timbangan digital, plastik bening, kotak rokok, satu unit ponsel, dan uang tunai Rp50 ribu.
“Penggeledahan dilakukan disaksikan langsung oleh ketua RT setempat. Tersangka juga mengakui barang tersebut miliknya,” jelasnya.
Dugaan bahwa Pramana merupakan pengedar diperkuat dengan temuan alat timbang dan plastik bening yang diduga akan digunakan untuk mengemas sabu.
Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Seberida untuk penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Misran menegaskan, Polres Inhu akan terus gencar memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna narkoba. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegasnya.(DS)
Tulis Komentar