KPK Turun Tangan! Pemda Riau Kompak Kawal PI 10%

KAMPAR- Bupati Kampar Ahmad Yuzar menegaskan komitmennya mendukung percepatan realisasi Participating Interest (PI) 10% sektor migas di Riau.
“Kami berharap pengelolaan PI 10% ini dapat benar-benar memberi dampak nyata, terutama untuk peningkatan pendapatan daerah serta kesejahteraan masyarakat Kampar,” ujarnya saat menghadiri rapat monitoring dan evaluasi PI 10% bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Selasa (17/9).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Melati, Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru itu dipimpin langsung Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi. Kegiatan tersebut diikuti Bupati Kampar Ahmad Yuzar yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar Hambali, serta dihadiri pula kepala daerah dari Bengkalis, Rokan Hilir, dan Siak.
Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Agung Yudha Wibowo beserta jajaran memaparkan perkembangan implementasi PI 10% sebagai hak daerah penghasil migas sekaligus mengevaluasi berbagai kendala di lapangan.
Syahrial Abdi dalam rapat itu menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan pemerintah provinsi dan pemangku kepentingan lainnya. “Kita harus mengawal pelaksanaan PI 10% ini agar berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat optimal bagi daerah,” tegasnya.
Agung Yudha Wibowo menambahkan, KPK akan terus melakukan pengawasan dan supervisi terhadap implementasi PI 10%. “Kami memastikan pelaksanaan PI 10% sesuai regulasi dan tidak menyimpang dari prinsip transparansi serta akuntabilitas,” katanya.
Melalui rapat ini, seluruh daerah penghasil migas di Riau diharapkan memperkuat komitmen bersama mengoptimalkan potensi PI 10%, sehingga hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, termasuk Kabupaten Kampar.(WI)
Tulis Komentar